Maria Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna atau perusahaan importir daging sapi diketahui pernah memberikan uang senilai Rp 300 juta kepada orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah.
Saat ditanya oleh majelis hakim pengadilan Tipikor, Elizabeth yang bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq membantah uang tersebut sebagai upaya suap agar mendapat penambahan kuota impor daging sapi.
"Itu untuk uang bensin dia (Ahmad Fathanah), bukan urusan penambahan kuota," kata Elizabeth di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/7/2013).
Mendengar jawaban Elizabeth, hakim yang sudah sejak awal meminta saksi memberikan kesaksian secara jujur pun geram. "Kalau 300 juta buat bensin. Itu bisa buat bakar rumah," kata hakim menanggapi jawaban Elizabeth.
Elizabeth juga membantah pernah berbicara mengenai penambahan kuota impor daging sapi dengan LHI. "Yang kami bicarakan hanya krisis daging. Saat itu kan ada daging celeng dan tikus yang banyak beredar," kata dia. (Ein/Ism)
Saat ditanya oleh majelis hakim pengadilan Tipikor, Elizabeth yang bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq membantah uang tersebut sebagai upaya suap agar mendapat penambahan kuota impor daging sapi.
"Itu untuk uang bensin dia (Ahmad Fathanah), bukan urusan penambahan kuota," kata Elizabeth di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/7/2013).
Mendengar jawaban Elizabeth, hakim yang sudah sejak awal meminta saksi memberikan kesaksian secara jujur pun geram. "Kalau 300 juta buat bensin. Itu bisa buat bakar rumah," kata hakim menanggapi jawaban Elizabeth.
Elizabeth juga membantah pernah berbicara mengenai penambahan kuota impor daging sapi dengan LHI. "Yang kami bicarakan hanya krisis daging. Saat itu kan ada daging celeng dan tikus yang banyak beredar," kata dia. (Ein/Ism)