SBY Disadap, Komisi III DPR: Australia Harus Minta Maaf ke RI

Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika menegaskan tindakan penyadapan terhadap Presiden SBY adalah tindakan tak terpuji.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jul 2013, 17:02 WIB

Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika menegaskan tindakan penyadapan terhadap Presiden SBY adalah tindakan tak terpuji. Menurutnya, sebagai pihak yang mengambil untung dari penyadapan di KTT G20 London, Inggris, April 2009 lalu, Australia harus segera meminta maaf secara terbuka.

"Itu tindakan tidak terpuji dan memalukan dari Australia. Australia harus meminta maaf secara terbuka bila itu benar-benar terjadi," kata Gede dalam pesan singkat kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (29/7/2013).

Menurut Gede, persahabatan yang dibangun SBY selaku Presiden RI dengan Australia telah dikhianati negeri Kanguru tersebut. "Memang selama SBY menjadi presiden. Peran internasional Indonesia makin diperhitungkan dan disegani," ujar dia.

Gede berpendapat, negara tetangga selalu memperhitungkan kiprah Indonesia. "Hanya saja sangat disesalkan kalau melakukan cara-cara yang kotor dan merusak hubungan baik selama ini," ujar Gede.

Sehingga, lanjut dia, mestinya Australia melakukan kompetisi diplomasi yang fair bila ingin eksis dalam pergaulan dunia. Sudah saatnya perangkat keamanan presiden menjaga dengan serius. Agar upaya-upaya seperti itu tak terulang kembali.

"Sebab tidak menutup kemungkinan mereka dan negara-negara besar lainnya melakukan praktik yang sama untuk kepentingan yang berbeda-beda," tutur Gede.

Menurut Gede, penyadapan itu merupakan cara-cara frustasi dari sebuah negara maju dan hanya menjatuhkan martabat negara itu sendiri. "Mereka tampaknya kewalahan melihat laju kemajuan dan peran Indonesia yang semakin strategis di dunia internasional," tutup Gede. (Riz/Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya