[VIDEO] Wamenkumham: Freddy Sudah Dikirim ke Nusakambangan

"Siapa pun yang melakukan penyimpangan di dalam rutan maupun lapas akan kita ambil tindakan tegas," kata Wamenkumham Denny Indrayana.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jul 2013, 13:42 WIB
Kasus ruangan khusus atau bilik asmara di lingkungan rumah tahanan atau Lapas yang berujung pemecatan Kalapas Narkotika Cipinang, Jakarta Pusat, Thurman Saud Hutapea memasuki babak baru. Kementerian Hukum dan HAM memindahkan terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman ke Lapas Narkotika Nusakambangan, Jawa Tengah.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV Siang, Selasa (30/7/2013), terkuaknya bilik asmara guna memenuhi hasrat biologis para napi di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Pusat, kembali mengejutkan publik. Terlebih, Wamenkumham Denny Indrayana melakukan pengawasan ketat dengan sering melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke sejumlah lapas dan rutan.

Tak ayal, pengakuan model Vanny Rossyane yang juga mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman itu membuat Kemenkumham bak kebakaran jenggot. Kalapas Cipinang Thurman dan 3 stafnya pun dicopot. Kemenkumham juga mengasingkan sang gembong narkoba ke Nusakambangan.

"Siapa pun yang melakukan penyimpangan di dalam rutan maupun lapas akan kita ambil tindakan tegas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Freddy sudah kita kirim ke Nusakambangan, Pak Thurman sudah dicopot dan pemeriksaan terus dilakukan," kata Wamenkumham, Deny Indrayana.

Sementara terkait dengan pp nomor 99 tahun 2012 tentang pengetatan pemberian remisi untuk terpidana kasus korupsi, narkotika dan terorisme, Denny menegaskan PP itu akan tetap diberlakukan. Remisi atau pengurangan masa tahanan di hari raya dan hari Kemerdekaan baru didapatkan napi bila bersedia bekerjasama dengan penegak hukum atau menjadi Justice Collaborator. (Adi/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya