Polres Metro Jakarta Barat dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kemarin, menertibkan parkir liar. Sepeda motor yang di parkir sembarangan di tepi jalan langsung digembok dan pemiliknya dikenakan tilang.
Parkir Liar, Sepeda Motor Digembok
Polres Metro Jakarta Barat dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kemarin, menertibkan parkir liar. Sepeda motor yang di parkir sembarangan di tepi jalan langsung digembok dan pemiliknya dikenakan tilang.
diperbarui 26 Okt 2011, 06:03 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai
Industri Batu Bara di Zona Inti KCBN Muarajambi
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar
Tolong Niatkan Ini saat akan Ngaji, agar Peroleh Predikat Mulia Kata Ustadz Adi Hidayat
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final
Komentar Negatif di Media Sosial Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental dan Mengubah Perilaku Seseorang
Menko PMK Pratikno Tinjau Progres Pembangunan Huntara bagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Darts National Competition 2024 Sukses, Persaingan 2025 Bakal Hadirkan 9 Seri
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni
Kementan Siapkan Strategi Program Makan Bergizi Gratis
LEDI Refleksikan Pendewasaan dan Perjalanan Emosional Lewat Mini Album She's 24