Melapor ke Polisi, Fifie Buntaran Bawa Dua Bukti Kuat

Fifie buntaran diperiksa selama tiga jam dalam kasus pengeroyokan yang dialaminya. Dalam kesempatan itu, Fifie membawa dua bukti kuat.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 30 Jul 2013, 17:55 WIB
Setelah melalui proses pemeriksaan selama tiga jam lebih, akhirnya Fifie Buntaran keluar dari Polres Jakarta Selatan. Ditemani kedua kuasa hukumnya, wajah Fifie terlihat sayu menandakan kelelahan.

Pemain film Pocong Keder itu menunjukkan sebuah bukti rekaman CCTV dan rekaman suara yang mengarah kepada dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh rekannya sesama girlband Babydoll, Heni Tania beserta asistennya, Bobby.

"Tadi kami kroscek hasil CCTV di TKP kemudian rekaman suara juga. Faktanya terjadi keributan dan penyerangan kepada Fifie, percobaan penganiayaan ada," ucap kuasa hukum Fifie, Sophar Maru di Polres Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2013).

Sementara itu, Fifie menuturkan alasannya melaporkan perbuatan rekannya tersebut ke pihak berwajib. Artis asal Pontianak itu mengaku tak terima dengan perlakuan kasar yang diterimanya.

"Kita sebagai warga negara yang taat harus menaati hukum, kalau bersalah harus ditindak. Di sini Bobby bersikap premanisme, kasar, tidak senonoh. Aku nggak terima, aku tidak dihargai, kok bisa ya namanya teman tiba-tiba begitu jahat, seperi menusuk dari belakang," ujarnya berurai air mata. (Fei)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya