Kerap Curi Motor di Palmerah, Yoga Harus Lebaran di Bui

Penangkapan Yoga dilakukan secara tak sengaja. Polisi menangkapnya saat tengah membubarkan tawuran.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Jul 2013, 18:53 WIB
Yoga, terancam tak bisa berhari raya dengan menghirup udara bebas. Pria berusia 20 tahun itu harus mendekam di balik penjara atas pencurian sepeda motor disertai dengan kekerasan yang kerap dilakukannya.

Penangkapan Yoga dilakukan secara tak sengaja. Polisi menangkapnya saat tengah membubarkan tawuran, 23 Juli lalu.

"Pelaku kita tangkap waktu kami bubarkan tawuran. Ternyata pelaku yang kami incar itu juga ikut tawuran. Dari pelaku, kami juga mengamankan 1 buah parang yang dipakai pelaku untuk tawuran," kata Kapolsek Palmerah Kompol Slamet di kantornya, Jakarta Barat, Selasa (30/7/2013).

Slamet mengatakan, Yoga juga sering mengincar korbannya yang sedang berkendara dengan sepeda bermotor. Dia menarik paksa tas korban hingga terjatuh dari atas motor. Setelah korban terjatuh, Yoga kabur menggunakan sepeda motor korbannya.

Sementara itu, Yoga mengaku telah beberapa kali melakukan aksinya. Dia tak segan mengancam korbannya dengan senjata tajam. Biasanya, wanita muda dan ibu-ibu menjadi sasaran empuk aksinya.

"Saya biasanya jambret tas ibu-ibu, kalau nggak mahasiswa. Biasanya saya nyuri di daerah Slipi," ucap Yoga sambil menundukkan kepalanya di Polsek Palmerah. (Ndy/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya