MK: Sudah 5 Tahun Chemistry 9 Hakim Konstitusi Terbangun

Ketua MK, Akil Mochtar mengatakan selama 5 tahun ini, chemistry di antara 9 hakim konstitusi telah terbangun.

oleh Oscar Ferri diperbarui 30 Jul 2013, 23:10 WIB
Banyak kritikan datang terkait pengangkatan Patrialis Akbar menjadi hakim konstitusi oleh Presiden SBY. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar pun angkat bicara soal mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut sebagai 'anak baru' di jajaran hakim konstitusi.

Akil menjelaskan, selama 5 tahun ini, chemistry di antara 9 hakim konstitusi telah terbangun. Meskipun suasana dan hubungan kerja di MK sudah begitu kondusif. Karenanya, dia tidak mau hal-hal tersebut runtuh karena kehadiran orang baru.

"Selama 5 tahun chemistry terbangun. Selama ini hubungan kerja juga sangat kondusif," kata Akil di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Akil pun mengatakan, selama ini para hakim konstitusi selalu mengedepankan independensi. Menurut Akil, independensi merupakan hal yang berada di atas segalanya.

"Dan tidak pernah sekali pun ada istilah titip perkara (ke hakim konstitusi). Karena misalnya yang berperkara itu teman saya atau orang dekat saya. Begitu juga hakim lainnya," ujarnya.

Untuk itu, Akil tidak mempermasalahkan, jika banyak orang yang membenci dirinya karena mementingkan independensi. Apalagi, kata Akil, jika melihat sejatinya banyak pejabat yang mencoba 'bermain' untuk memenangkan perkara.

"Pejabat mencoba main itu bukan main banyaknya. Tidak apa orang parpol benci sama saya. Tidak apa ada orang benci sama saya, dari pada jadi beban," terangnya.

"Semua harus independen dalam mencari kebenaran di sini. Jadi tidak ada dusta, tidak ada beban, walaupun untuk itu ada yang membenci kita," cetus Akil.

Pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi oleh Presiden SBY ini banyak menuai kritikan. Mengingat, Patrialis diangkat menjadi hakim konstitusi menggantikan Achmad Sodiki tanpa melalui seleksi seperti yang diamanahkan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Belum lagi, banyak kalangan yang ragu Patrialis dapat bekerja dengan baik sebagai hakim konstitusi.

Patrialis sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi PAN. Usai jadi legislator, karir Patrialis naik saat ditunjuk SBY untuk menjabat Menteri Hukum dan HAM pada 22 Oktober 2009.

Namun, Patrialis duduk di kursi Menkumham terbilang singkat. Karena pada 18 Oktober 2011 dia di-resuffle SBY dan kemudian digantikan oleh Amir Syamsuddin. (Frd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya