Ekspor Timah RI Diprediksi Anjlok Akibat Aturan Baru

Ekspor timah Indonesia diprediksi anjlok mencapai level terendah dalam delapan bulan pada Juli seiring pemberlakuan aturan baru.

oleh Nurmayanti diperbarui 31 Jul 2013, 09:10 WIB
Ekspor timah Indonesia diprediksi anjlok mencapai level terendah dalam delapan bulan pada Juli seiring pemberlakuan aturan baru.

Volume ekspor timah diprediksi turun 28% menjadi 8.000 metrik ton pada Juli dibandingkan dengan Juni, berdasarkan median perkiraan dari enam eksportir dan analis dalam survei Bloomberg.

Ini merupakan angka penurunan terbesar sejak November 2012. Kala itu penjualan turun 28,1% dibandingkan Juli 2012 yang sebesar 8.298,5 ton.

"Juni adalah puncak (penjualan). Aturan baru ini menempatkan istirahat pada ekspor. Harga juga faktor, margin yang sangat ketat," kata Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan PT Timah, selaku produsen timah terbesar ketiga di dunia, mengutip Bloomberg, Rabu (31/7/2013).

Meski demikian, aturan ekspor yang mulai diberlakukan mulai 1 Juli tidak separah seperti yang rencana awal. Pengiriman meningkat pada Juni ke level tertinggi sejak Desember 2011.

Timah menjadi salah satu komoditas yang mengalami nasib buruk setelah nikel tahun ini. Logam ini kehilangan harga hingga 5,9% pada bulan lalu karena penjualan Indonesia naik. Logam ini merupakan bahan baku dalam produk kemasan dan elektronik.

Harga timah untuk pengiriman tiga bulan diperdagangkan sedikit berubah menjadi US$ 19.800 per ton di London Metal Exchange di Singapura. Harga logam ini telah turun 15% tahun ini, di bawah nikel, yang telah turun 20%.

Berdasarkan aturan baru, Indonesia memberlakukan pembatasan ekspor timah batangan, yakni dengan kadar Stannum (Sn) minimal sebesar 99,99%, dari sebelumnya dengan batasan kadar Sn 99,85%. Ketetapan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78 Tahun 2012 tentang Ketentuan Ekspor Timah yang efektif per 1 Juli 2013. (Nur)


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya