Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut aliran dana yang mengalir ke Anas Urbaningrum saat maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Dana itu diduga berasal dari proyek Hambalang.
Tak mau dijerat sendirian, Anas pun menyeret nama calon Ketum Demokrat lainnya, Andi Alfian Mallarangeng. Bahkan, Anas menyerahkan sejumlah bukti biaya pemenangan mantan Menpora itu dalam kongres partai.
"Kami ingin mengajukan beberapa bukti yang kami investigasi kaitannya dengan biaya iklan cukup besar oleh salah satu kandidat. Ini juga perlu untuk KPK dilakukan investigasi secara mendalam. Kalau ini kaitannya dengan pembiayaan kongres kami inginkan pemeriksaan ini fair," ujar kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Menurut Firman, biaya yang dikeluarkan oleh kubu Andi Mallarangeng pada kongres tersebut jauh lebih besar dari yang dikeluarkan kliennya.
"Salah satu kandidat menggunakan nama Presiden RI pada waktu itu posisinya sebagai tim pendukung dari salah satu calon yaitu Pak Andi Mallarangeng. Kami pikir harus fair, lebih baik semua soal dibuka saja, dibongkar kaitannya dengan pembiayaan kongres itu. Termasuk biaya iklan. Ini jelas terang benderang. Kami berharap KPK fair terhadap segala sesuatu yang terjadi dalam kongres," kata dia.
Demi mempermudah KPK dalam menelusuri aliran dana pada Kongres tersebut, Firman pun mengaku membawa sejumlah bukti yang akan diserahkan ke penyidik KPK.
"Ini yang kami ingin sampaikan kepada KPK sebagai bukti temuan. Dan kami akan melakukan pendalaman lagi terhadap bukti-bukti yang lain," katanya sambil menunjukkan dokumen dan kepingan CD yang akan dilaporkan ke KPK.
Sementara Andi Mallarangeng, yang juga sudah berstatus tersangka dalam kasus ini berkali-kali membantah terlibat kasus Hambalang. Andi juga sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK. (Ary/Ism)
Tak mau dijerat sendirian, Anas pun menyeret nama calon Ketum Demokrat lainnya, Andi Alfian Mallarangeng. Bahkan, Anas menyerahkan sejumlah bukti biaya pemenangan mantan Menpora itu dalam kongres partai.
"Kami ingin mengajukan beberapa bukti yang kami investigasi kaitannya dengan biaya iklan cukup besar oleh salah satu kandidat. Ini juga perlu untuk KPK dilakukan investigasi secara mendalam. Kalau ini kaitannya dengan pembiayaan kongres kami inginkan pemeriksaan ini fair," ujar kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Menurut Firman, biaya yang dikeluarkan oleh kubu Andi Mallarangeng pada kongres tersebut jauh lebih besar dari yang dikeluarkan kliennya.
"Salah satu kandidat menggunakan nama Presiden RI pada waktu itu posisinya sebagai tim pendukung dari salah satu calon yaitu Pak Andi Mallarangeng. Kami pikir harus fair, lebih baik semua soal dibuka saja, dibongkar kaitannya dengan pembiayaan kongres itu. Termasuk biaya iklan. Ini jelas terang benderang. Kami berharap KPK fair terhadap segala sesuatu yang terjadi dalam kongres," kata dia.
Demi mempermudah KPK dalam menelusuri aliran dana pada Kongres tersebut, Firman pun mengaku membawa sejumlah bukti yang akan diserahkan ke penyidik KPK.
"Ini yang kami ingin sampaikan kepada KPK sebagai bukti temuan. Dan kami akan melakukan pendalaman lagi terhadap bukti-bukti yang lain," katanya sambil menunjukkan dokumen dan kepingan CD yang akan dilaporkan ke KPK.
Sementara Andi Mallarangeng, yang juga sudah berstatus tersangka dalam kasus ini berkali-kali membantah terlibat kasus Hambalang. Andi juga sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK. (Ary/Ism)