Tarif di 12 ruas jalan tol sejak Jumat (7/10) pukul 00.00 WIB. Para pengguna jalan bebas hambatan berbayar ini hanya bisa berharap, kenaikan tarif tersebut dapat dibarengi dengan peningkatan pelayanan.
Tarif Naik, Pelayanan Harus Ditingkatkan
Tarif di 12 ruas jalan tol sejak Jumat (7/10) pukul 00.00 WIB. Para pengguna jalan bebas hambatan berbayar ini hanya bisa berharap, kenaikan tarif tersebut dapat dibarengi dengan peningkatan pelayanan.
diperbarui 07 Okt 2011, 12:59 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tarif PPN 12% Bakal Ditunda, Ekonom: Tak Jelas Maju Mundur
Konflik dengan HYBE, NewJeans Resmi Tinggalkan ADOR
Cara Influencer China Bangun Citra Elite: Sewa Ruang PBB hingga Hadiri Acara Donald Trump
VIDEO: Teror Penembakan, Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan Jadi Sasaran
PDIP Terima Kasih ke Rakyat Indonesia, Klaim Menang Pilkada 2024 di 14 Provinsi
VIDEO: Pemotor Terjatuh Akibat Lubang yang Tergenang, Warganet: Tolong Diperbaiki
PPN Naik Jadi 12%, Buruh Minta Jatah Bansos
6 Potret 'Serangan Fajar' Jelang Pilkada Ini Bikin Tepuk Jidat, Tak Sesuai Harapan
Cara Memasak Sarden yang Lezat dan Bergizi
Jangan Khawatir! Ini 4 Amalan yang Bisa Dilakukan Muslimah Meskipun Sedang Haid
Intip Ruang Simulator Pengeboran di Indonesia Drilling Training Center
Kemenekraf: Women from Rote Island Jadi Kesempatan Emas Perfilman Indonesia Mendunia