Awal Agustus, Harga Pertamax Naik Rp 150 per Liter

Pertamina menaikan harga BBM non subsidi bermerek Pertamax dan Pertamax Plus sebesar Rp 100-Rp 150 per liter mulai Kamis (1/8/2013)

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Agu 2013, 10:34 WIB
PT Pertamina (Persero) menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi bermerek Pertamax dan Pertamax Plus sebesar Rp 100-Rp 150 per liter mulai  Kamis (1/8/2013) pukul 00.00 WIB. Sementara dua kompetitor Pertamina, PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesia masih belum melakukan penyesuaian harga.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-12510 Ragunan, Jakarta,  perusahaan minyak pelat merah itu telah menaikkan harga pertamax sebesar Rp 150 menjadi Rp 9.400 per liter. Begitupun dengan Pertamax Plus naik Rp 100 menjadi Rp 10.400 per liter.

"Harga baru berlaku mulai Kamis pukul 00.00," kata seorang Petugas SPBU 34-12510, Ardiyansyah saat berbincang dengan Liputan6.com di SPBU 34-12510 Ragunan.

Sedangkan dua kompetitor Pertamina,  Shell Indonesia masih belum melakukan perubahan harga jual BBM non subsidi di SPBU-nya. Harga BBM jenis Super setara dengan Pertamax masih dibanderol seharga Rp 9.500 per liter, sedangkan V-power yang setara dengan Pertamax Plus atau Pertamax 95 masih dijual Rp 10.900 per liter.

"Belum ada perubahan masih tetap, terakhir berubah tanggal 16 (Juli)," ungkap Fitryana, seorang petugas SPBU Shell di kawasan Pejaten, Jakarta.

Begitu, perusahaan minyak asal Prancis, Total Oil masih menjual  Performance 92 dengan harga Rp 9.500 per liter dan Performance 95 seharga Rp 10.800 per liter. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya