Batal Dibeli DBS, Saham Bank Danamon Terkikis

Saham Bank Danamon tercatat telah melemah Rp 700 ke posisi 4.500 per saham.

oleh Syahid Latif diperbarui 01 Agu 2013, 11:20 WIB
Pasca keputusan DBS Group Holding yang membatalkan pembelian saham PT Bank Danamon Tbk,  gerak saham berkode BDMN terus tertekan bahkan memerah. Padahal laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tengah bergerak menguat.

Dikutip dari data RTI Kamis (1/8/2013) hingga pukul 10:42 WIB, saham Bank Danmon tertekan ke level 4.500 per saham atau melemah sekitar Rp 700 dari posisi pembukaannya di 5.200 per saham. Saham BDMN sempat menyentuh level terendah di posisi 4.475 per saham.

Aksi lepas saham bank yang sahamnya dimiliki anak usaha Temasek ini dilakukan oleh tiga broker besar. Tercatat UBS Securities indonesia melepas sebanyak 6.415 saham dengan nilai Rp 14,6 miliar. Diikuti CIMB Securities Indonesia senilai Rp 5,2 miliar, dan Macquarie Capital Securities senilai Rp 4,7 miliar.

Seperti diketahui, setelah terkatung-katung lebih dari setahun, DBS Group Holding membatalkan rencana pengambilalihan PT Bank Danamon Tbk yang ditaksir bernilai US$ 2,7 miliar.

Keputusan tersebut diambil setelah transaksi tersebut menemui jalan buntu usai bank sentral memberikan persyaratan dalam proses akuisisi tersebut.

Seperti diketahui, Bank Indonesia hanya memperkenankan pengambilalihan saham bank nasional oleh investor asing maksimal 40%. Hal ini dianggap menyulitkan posisi DBS yang ingin menguasai Danamon.

"Situasi telah berubah banyak di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir terkait kondisi likuiditas yang makin ketat disertai pelemahan rupiah. Jadi kesepakatan secara ekonomis semakin buruk," kata Analis dari Macquaire Capital Securities, Matthew Smith seperti dikutip laman Reuters, Rabu (31/7/2013).

Pada Juni lalu DBS telah meminta perpanjangan perjanjian pembelian Danamon dengan Fullerton Financial Holding, anak usaha dari kelompok bisnis Temasek Holding Pte Ltd. Rencana DBS ingin membeli sekitar 67,4% saham Danamon namun BI hanya memperkenankan kepemilikan asing sebesar 40%. (Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya