Hakim Kesal Djoko Susilo Ngaku Tanda Tangannya Dipalsukan

Djoko mengaku tanda tangannya dipalsukan oleh Bendahara Korlantas Kompol Legimo.

oleh Sugeng Triono diperbarui 01 Agu 2013, 18:01 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Pada sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo sempat dibuat kesal oleh keterangan Djoko Susilo yang dianggapnya berbelit-belit. Apalagi, saat Djoko mengaku tanda tangannya dipalsukan oleh Bendahara Korlantas Kompol Legimo dalam pencairan surat perintah membayar (SPM).

"Anda tahu dari mana ada pemalsuan (tanda tangan) itu?" tanya Hakim Suhartoyo kepada terdakwa.

Mendengar pertanyaan hakim tersebut, Djoko pun langsung mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya pemalsuan pada Juni 2011. Saat itu, dirinya diberitahu Didik Purnomo dan sejumlah stafnya.

"Ada Tim Irwasum dan Propam Mabes Polri menemukan pemalsuan tanda tangan dari Legimo," jawab Djoko Susilo.

"Saya memang pernah menandatangani tapi tidak ingat kapan. Dan di Maret itu tidak mengetahui uang dicairkan. Tugas saya tiap bulan mengelola uang. Jadi tidak tahu kapan menandatangani," lanjut dia.

Mendengar jawaban Djoko seperti itu, Suhartoyo dengan nada agak tinggi langsung menimpali dengan pertanyaan lain: Apa yang menjadi kepentingan Legimo menandatangani surat pembayaran proyek Simulator SIM?

"Urgensi pemalsuannya itu untuk apa? (Tanda tangan) yang asli kan sudah tersedia. Legimo juga sudah membantah, dan di Bareskrim tak ada tindak lanjut terhadap pemalsuan tanda tangan ini," kata Suhartoyo kesal.

Djoko Susilo didakwa atas korupsi simulator SIM. Dia diduga memperkaya dirinya sendiri sebanyak Rp 32 miliar. Tak hanya itu, Djoko Susilo juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. (Ein/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya