Bank Indonesia (BI) mengaku sangat memahami sikap DBS Group Holding Tbk yang akhirnya membatalkan rencana akuisisi PT Bank Danamon Tbk. Pasalnya bank yang berbasis di Singapura ini harus memenuhi persyaratan proses akuisisi yang diajukan BI.
"DBS memang mengajukan permintaan untuk akuisisi dan itu masuk kategori aksi korporasi mereka. Jadi nanti (setelah akuisisi) ada perubahan shareholder Danamon," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (1/8/2013) malam.
BI, tambah dia, telah menggelar pertemuan dan mendiskusikan dengan Otoritas Moneter Singapura (Authority of Singapore/MAS) terkait niat DBS untuk membeli saham Danamon di berbagai kesempatan, baik di Singapura, maupun Kuala Lumpur.
"Kalau seandainya ada permohonan soal aksi korporasi (akuisisi) tentu mereka (DBS) harus mengikuti peraturan BI yang terakhir. Dan kalau (syarat) belum bisa dipenuhi saat ini dan DBS akhirnya mengundurkan diri, kami betul-betul paham," jelasnya.
Paska pembatalan tersebut, Agus mengatakan, Danamon telah bertemu dengan BI dan meyakinkan bahwa bank Danamon tetap akan dalam keadaan baik. "Danamon masih akan terus tumbuh di Indonesia, begitupula dengan DBS yang ada di tanah air. Kami harapkan keduanya 'sehat' dan bertumbuh dengan baik," tukas dia.
Seperti diketahui, Keputusan tersebut diambil setelah transaksi tersebut menemui jalan buntu usai bank sentral memberikan persyaratan dalam proses akuisisi tersebut.
Seperti diketahui, dalam proses pengambialihan Danamon, BI hanya memperkenankan DBS menguasai 40% saham Danamon. Sementara rencananya, perusahaan tersebut berharap bisa mengakuisisi 67,4% saham Danamon dengan nilai investasi US$ 2,7 miliar. Hal ini dianggap menyulitkan posisi DBS yang ingin menguasai Danamon.
"Situasi telah berubah banyak di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir terkait kondisi likuiditas yang makin ketat disertai pelemahan rupiah. Jadi kesepakatan secara ekonomis semakin buruk," kata Analis dari Macquaire Capital Securities, Matthew Smith seperti dikutip laman Reuters.
Pada Juni lalu, DBS telah meminta perpanjangan perjanjian pembelian Danamon dengan Fullerton Financial Holding, anak usaha dari kelompok bisnis Temasek Holding Pte Ltd. Namun proses ini akhirnya batal setelah menemui jalan buntu usai BI kekeh terhadap porsi kepemilikan asing di Indonesia.
Kondisi tersebut sama seperti nasib perbankan Indonesia yang berniat ekspansi bisnis ke Singapura, di mana pemerintah setempat hanya mengizinkan asing untuk menguasai kepemilikan saham 40%. (Fik/Ndw)
"DBS memang mengajukan permintaan untuk akuisisi dan itu masuk kategori aksi korporasi mereka. Jadi nanti (setelah akuisisi) ada perubahan shareholder Danamon," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (1/8/2013) malam.
BI, tambah dia, telah menggelar pertemuan dan mendiskusikan dengan Otoritas Moneter Singapura (Authority of Singapore/MAS) terkait niat DBS untuk membeli saham Danamon di berbagai kesempatan, baik di Singapura, maupun Kuala Lumpur.
"Kalau seandainya ada permohonan soal aksi korporasi (akuisisi) tentu mereka (DBS) harus mengikuti peraturan BI yang terakhir. Dan kalau (syarat) belum bisa dipenuhi saat ini dan DBS akhirnya mengundurkan diri, kami betul-betul paham," jelasnya.
Paska pembatalan tersebut, Agus mengatakan, Danamon telah bertemu dengan BI dan meyakinkan bahwa bank Danamon tetap akan dalam keadaan baik. "Danamon masih akan terus tumbuh di Indonesia, begitupula dengan DBS yang ada di tanah air. Kami harapkan keduanya 'sehat' dan bertumbuh dengan baik," tukas dia.
Seperti diketahui, Keputusan tersebut diambil setelah transaksi tersebut menemui jalan buntu usai bank sentral memberikan persyaratan dalam proses akuisisi tersebut.
Seperti diketahui, dalam proses pengambialihan Danamon, BI hanya memperkenankan DBS menguasai 40% saham Danamon. Sementara rencananya, perusahaan tersebut berharap bisa mengakuisisi 67,4% saham Danamon dengan nilai investasi US$ 2,7 miliar. Hal ini dianggap menyulitkan posisi DBS yang ingin menguasai Danamon.
"Situasi telah berubah banyak di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir terkait kondisi likuiditas yang makin ketat disertai pelemahan rupiah. Jadi kesepakatan secara ekonomis semakin buruk," kata Analis dari Macquaire Capital Securities, Matthew Smith seperti dikutip laman Reuters.
Pada Juni lalu, DBS telah meminta perpanjangan perjanjian pembelian Danamon dengan Fullerton Financial Holding, anak usaha dari kelompok bisnis Temasek Holding Pte Ltd. Namun proses ini akhirnya batal setelah menemui jalan buntu usai BI kekeh terhadap porsi kepemilikan asing di Indonesia.
Kondisi tersebut sama seperti nasib perbankan Indonesia yang berniat ekspansi bisnis ke Singapura, di mana pemerintah setempat hanya mengizinkan asing untuk menguasai kepemilikan saham 40%. (Fik/Ndw)