Dituntut Empat Tahun, Rosa Menangis

Terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang dituntut empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Ia juga dikenakan denda sebesar Rp 200 juta.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 07 Sep 2011, 17:33 WIB
Terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang dituntut empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Ia juga dikenakan denda sebesar Rp 200 juta.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya