Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Moeldoko kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan sebagai Panglima TNI. Jika lulus, Moeldoko akan menggantikan Panglima TNI Agus Suhartono yang akan memasuki masa pensiun.
SBY menunjuk Moeldoko karena rekomendasi dari Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono sendiri yang mengajukan KSAD itu menggantikannya.
"Dia kan, saya yang mengusulkan (menjadi Panglima TNI)," kata Agus Suhartono saat ditemui usai melakukan pantauan arus mudiknya bersama Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Lapangan Bhayangkara Polri, Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2013).
Agus Suhartono menjelaskan, sebetulnya para kepala staf angkatan yang ada, yakni Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Ida Bagus Putu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya Marsetio, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral Moeldoko memiliki kualitas yang sama bagusnya. Namun karena hanya harus satu orang yang menjadi panglima, maka ia memilih salah satu dari 3 kepala staf angkatan tersebut, yakni Moeldoko.
"Sebenarnya ke-3 kepala staf itu memiliki kemampuan yang sama. Sama bagusnya. Dan tidak mungkin kita jadikan ketiganya panglima. Kan harus pilih salah-satu," tutur Agus Suhartono.
Dia mengungkap, Moeldoko dipilih karena sudah menjadi jatahnya. Untuk saat ini, jabatan Panglima TNI adalah jatah Angkatan Darat. "Saya kan dari Angkatan Laut. Masa dari Angkatan Laut lagi. Maka sekarang dari Angkatan Darat. Kan putarannya seperti itu. Dan setelah ini dari Angkatan Udara," tukasnya.
Untuk diketahui, Moeldoko baru menjabat KSAD menggantikan Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo pada 20 Mei 2013 lalu. Sementara Pramono Edhie yang merupakan adik ipar Presiden SBY kini telah bergabung dan duduk sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. (Riz/Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Alasan SBY Tunjuk KSAD Moeldoko Jadi Panglima TNI
Presiden SBY mengajukan KSAD Jenderal Moeldoko kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan sebagai Panglima TNI.
diperbarui 03 Agu 2013, 17:52 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya