439 Kasus Penyalagunaan BBM Muncul Sepanjang Semester I 2013

BPH Migas menilai 439 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terjadi karena perbedaan harga yang cukup lebar.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Agu 2013, 13:30 WIB
Selama perbedaan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan non subsidi masih lebar, tindak penyalahgunaan terhadap BBM bersubsidi akan tetap ada. Untuk semester pertama di 2013 tercatat telah terjadi sebanyak 439 kasus.

Direktur BBM Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Djoko Siswanto mengatakan dari  439 kasus tersebut, sebanyak 319 kasus dalam proses penyidikan, 100 kasus sudah lengkap berkasnya (P21), sedangkan 20 kasus sudah tahap incrach.

“Penyelewengan tersebut banyak terjadi di daerah-daerah seperti pertambangan di Kalimantan, Sumatera kemudian ada beberapa di Jawa Barat dan di Jawa Timur, serta Sulawesi,” kata seperti yang dikutip, di Jakarta, Minggu (4/8/2013).

Hal senda juga diungkapkan oleh Komite BPH Migas Mayjen (Purn) Karseno. Menurutnya  penyelewengan terhadap minyak solar yang cukup luar biasa diakibatkan oleh berbagai faktor diantaranya larangan sektor industri, pertambangan, dan pelayaran non perintis menggunakan BBm bersubsidi.

"Kedepan kami akan tingkatkan pengawasan. Saya mengimbau kepada masyarakat untuk membantu kita dalam melakukan pengawasan solar ini," jelasnya.

Menurut Karseno, permasalahan utama  kasus penyelewengan BBM subsidi banyak terjadi pada minyak solar karena disparitas yang masih tinggi. "Inilah yang menjadi masalah,” pungkasnya.(Pew/Shd)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya