Hari Kedua Operasi Ketupat, Polri Tangani 161 Kasus Kejahatan

"Kejahatan konvensional 155 kasus, transnasional 4 kasus, kekayaan negara 2 kasus. Dan Kejahatan berimplikasi kontijensi nihil," kata Ronny.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Agu 2013, 02:06 WIB
Menjelang Lebaran, Kepolisian Republik Indonesia menggelar OPerasi Ketupat selama 15 hari mulai 2-16 Agustus 2013 di seluruh wilayah Indonesia. Sejak diluncurkannya operasi itu, Polri mencatat 161 kasus kejahatan terjadi, hingga 3 Agustus 2013.

"Total ada 161 kasus dengan rincian kejahatan konvensional 155 kasus, kejahatan transnasional 4 kasus, kejahatan kekayaan negara 2 kasus. Sedangkan kejahatan berimplikasi kontinjensi, nihil," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Minggu (4/8/2013).

Ronny menjelaskan dari 161 kasus itu Jawa Timur menempati urutan pertama 52 kasus. Diikuti Sumatera Barat 18 kasus, Jawa Tengah 14 kasus, dan DKI Jakarta 10 kasus. Data 5 kasus yang menonjol yaitu pencurian kendaraan dengan pemberatan (Curat) 16 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 2 kasus, pencurian motor (Curanmor) 18 kasus dan penganiayaan berat (Anirat) 4 kasus.

"Beberapa kasus yang menonjol yakni curas dengan senjata tajam (Sajam) yang ditangani Polda Sumut. Kejadian (TKP) di Jalan Raya menggunakan modus operandi memepet korban. Kerugian 1 sepeda motor," jelas Ronny.

Ronny menambahkan curas dengan sajam serupa di Jawa Timur. "Kerugian 1 sepeda motor, korban dibacok," imbuh Ronny. (Adi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya