Gayus Dituntut Tiga Tahun Penjara

Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

oleh budi.iswara diperbarui 10 Agu 2011, 05:54 WIB
Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya