Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Gayus Dituntut Tiga Tahun Penjara
Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
diperbarui 10 Agu 2011, 05:54 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Meredakan Batuk Tanpa Obat: 41 Metode Alami yang Efektif
Pasrah Kalah dengan Hasil Pilkada Bandung Barat 2024, Gilang Dirga Ucap Maaf dan Terima Kasih
Cara Cek Sertifikat Pelaut: Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Meredakan Sakit Gigi Berlubang: Panduan Lengkap dan Efektif
Cara Membuat Kentaki Ayam Krispi Super Renyah dan Tahan Lama
Sinergi Kreatif KAI WIsata dan LRT Jabodebek Kembangkan Potensi Iklan di Titik Stasiun Strategis
Andra-Dimyati Unggul di Pilkada Banten, Dasco: Kerja Keras Paslon Sangat Intens
Harga Tiket Pesawat Libur Nataru Turun, 110 TPS di Sumut Dilanda Banjir
Permintaan Domestik Genjot Kinerja Industri Dalam Negeri pada November 2024
Cara Menghilangkan Cegukan pada Bayi: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
7 Menu Diet Sehat yang Bikin Hidup Lebih Seimbang Tanpa Menguras Dompet
Cara Menghilangkan Benjolan Ambeien, Berikut Pengobatan dan Pencegahannya