Garuda Larang Terbang Kopilot Pengguna Narkoba

"Kalau memang itu temuan dari BNN, kami langsung daratkan dia alias dilarang terbang," kata Rosyinah Manaf.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 06 Agu 2013, 00:00 WIB
PT Garuda Indonesia Kawasan Timur Indonesia melarang terbang kopilot berkebangsaan Spanyol Munoz Lopes Victor, yang diketahui positif mengonsumsi narkoba. Garuda tidak memberikan toleransi kepada pegawainya yang memakai narkoba

"Kalau memang itu temuan dari BNN, kami langsung daratkan dia alias dilarang terbang. Kami tidak mentoleransi siapa saja yang melanggar, apalagi jika berhubungan keselamatan penumpang. Itu fatal," tegas Vice President PT Garuda Indonesia Kawasan Timur Indonesia Rosyinah Manaf di Makassar, Senin (5/8/2013).

Meskipun masih sebatas indikasi, namun aturan yang telah dibuat dan disepakati seluruh awak kabin dan pilot tentang hal itu harus dipatuhi. "Jangankan kesimpulan yang sifatnya tetap, indikasi saja itu sudah pasti diberlakukan aturannya dan salah satunya yaitu didaratkan," katanya.

"Itu hanya larangan terbang sementara nanti setelah ada hasil yang mengikat barulah sanksi selanjutnya dikenakan," tambah Manaf. Dia mengatakan, Kopilot Victor yang berasal dari Spanyol itu akan diproses di Kantor Pusat PT Garuda Indonesia, di Jakarta. Sanksi lain masih akan dirapatkan pimpinan.

Sebelumnya, kopilot Garuda Indonesia bernama Munoz Lopez Victor pada penerbangan GA 678 dari Makassar tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah di tes urinnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Saat hasil uji urine diperoleh, Victor sudah tidak ada di bandar udara itu, karena telah menerbangkan pesawat terbang Garuda Indonesia sesuai jadual dan rutenya, yaitu ke Kendari, Sulawesi Tenggara. (Ant/Eks)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya