Gerebek LP Cipinang, Menkumham Temukan Produksi Narkoba

Namun sejauh ini tidak ada pihak atau napi yang mengaku sebagai pemilik barang-barang itu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Agu 2013, 21:38 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotikan Cipinang kembali digerebek. Penggerebekan yang dilakukan pada malam H-2 Lebaran ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Berbagai barang yang diduga bahan pembuat narkoba jenis sabu atau prekursor berhasil diamankan dalam penggerebekan ini.

Amir menjelaskan, penemuan berbagai bahan yang diduga sebagai prekursor sabu ini berawal dari informasi secara lisan dari Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Cipinang. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Cipinang, Alisyahbana.

"Para petugas Lapas kemudian mencari barang-barang ini yang disembunyikan secara rapi," tutur amir di lokasi, Selasa (6/8/2013).

Amir menjelaskan, berbagai barang ini terindikasi merupakan prekursor narkotika. Namun sejauh ini tidak ada pihak atau napi yang mengaku sebagai pemilik barang-barang itu.

"Direktur Narkoba Mabes Polri juga sudah memberikan kami petunjuk awal, bahwa barang-barang yang ditemukan sudah bisa diduga keras sebagai bahan-bahan pembuatan sabu," ungkap Amir.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Pol Arman Depari yang turut mendampingi Amir Syamsuddin dalam penggerebekan ini mengatakan, prekursor yang ditemukan itu, yakni sebanyak 7 bungkus bubuk berwarna merah dan 6 bungkus lainnya berwarna kuning.

"Dari bentuk fisiknya, ini merupakan zat jenis red posfor yang biasanya digunakan sebagai bahan pencampur atau katalisator dalam proses pembuatan narkotika jenis sabu. Saya lihat ada cairan yang kemungkinan residu atau sisa dari diproduksi, tetapi ini belum dapat kami pastikan," kata Arman.

"Untuk memastikan barang-barang ini prekursor atau bukan akan dilakukan Puslabfor Polri," imbuhnya.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, satu buah dirigen berisi cairan bening, 2 buku tabungan, 5 unit handphone jenis CDMA (Code Division Multiple Access), charger dan headset handphone, serta beberapa buah SIMcard.

Berbagai barang bukti itu ditemukan di beberapa titik yang ada di dalam area Bengkel Kegiatan Kerja para napi bernama 'Kayna Workshop'. Menurut Arman, berbagai temuan ini masih belum bisa dinyatakan lengkap untuk bisa menghasilkan narkoba jenis sabu.

Karena itu, pihaknya masih akan terus menggeledah beberapa ruangan yang diduga sebagai lokasi penggunaan barang haram tersebut. "Berbagai bahan lain yang diduga digunakan memproduksi sabu masih terus dicari," ucap Arman. (Adm/Ndy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya