`Gudang` Bahan Pembuat Sabu di Sudut Tak Berpenghuni LP Cipinang

Berbagai serbuk prekursor ditemukan di dalam lemari kecil, di salah satu sudut area perbengkelan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Agu 2013, 00:34 WIB
Sejumlah bahan pembuat narkotika jenis sabu atau prekursor dan peralatan telekomunikasi ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur saat Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin melakukan penggerebekan. Sejumlah sudut tak berpenghuni di lapas itu diduga menjadi 'gudang' penyimpanan bahan-bahan pembuat sabu.

Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Cipinang Rachman mengungkap, berbagai serbuk prekursor ditemukan di dalam lemari kecil, di salah satu sudut area perbengkelan. Sementara untuk peralatan telekomunikasi seperti handphone dan SIMcard ditemukan berada di ruang penjahitan.

"Ruangan-ruangan itu yang tidak ada penghuninya," kata Rachman di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa malam (6/8/2013).

Rachman menjelaskan, setiap harinya para napi berada di bengkel kegiatan untuk bekerja sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Sebanyak 5 petugas disiagakan untuk menjaga mereka selama menjalankan aktivitasnya di bengkel itu.

"Jam 08.00 sampai jam 12.00 WIB, lalu istirahat dan dilanjutkan lagi dari pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB. Pasti selalu dijaga oleh petugas dari berbagai unit," tutur Rachman.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Pol Arman Depari yang turut mendampingi Menkumham Amir Syamsuddin dalam penggerebekan ini mengatakan, prekursor yang ditemukan itu, yakni sebanyak 7 bungkus bubuk berwarna merah dan 6 bungkus lainnya berwarna kuning.

"Dari bentuk fisiknya, ini merupakan zat jenis red posfor yang biasanya digunakan sebagai bahan pencampur atau katalisator dalam proses pembuatan narkotika jenis sabu. Saya lihat ada cairan yang kemungkinan residu atau sisa dari diproduksi, tetapi ini belum dapat kami pastikan," kata Arman.

Petugas juga menemukan beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, satu buah dirigen berisi cairan bening, 2 buku tabungan, 5 unit handphone jenis CDMA (Code Division Multiple Access), charger dan headset handphone, serta beberapa buah SIMcard. (Adm/Ndy)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya