DPR Diminta Tunda RUU Intelejen

DPR diminta menunda Rancangan Undang-undang Intelijen, karena ketentuan hukum itu dinilai mengancam kehidupan sosial masyarakat dan kebebasan pers.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 11 Jul 2011, 05:34 WIB
DPR diminta menunda Rancangan Undang-undang Intelijen, karena ketentuan hukum itu dinilai mengancam kehidupan sosial masyarakat dan kebebasan pers.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya