Sebanyak 12 terdakwa kasus kerusuhan yang menelan tiga korban jiwa tersebut dituntut tujuh bulan penjara oleh jaksa. Pembela terdakwa keberatan dengan tuntutan ini.
Terdakwa Kasus Cikeusik Dituntut Tujuh Bulan
Sebanyak 12 terdakwa kasus kerusuhan yang menelan tiga korban jiwa tersebut dituntut tujuh bulan penjara oleh jaksa. Pembela terdakwa keberatan dengan tuntutan ini.
diperbarui 08 Jul 2011, 07:10 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Crankshaft: Komponen Vital Penggerak Mesin Kendaraan
7 Potret Sheila On 7 Umrah Bareng Sakti Eks Gitaris, Penantian 18 Tahun
Prabowo Kritik Dunia di KTT D-8: HAM Bukan untuk Orang Muslim, Ini Sangat Menyedihkan
2 Tol Terpanjang di Sumatera Diskon 10% selama Nataru 2025
Manfaat Tidur Siang Sejenak dan Keutamaan Sholat Sunnah sebelum Dzuhur
Kejutan Perayaan 3 Dekade HUT Indosiar, Dewi Perssik Pole Dance dan Wika Salim Siap Basah-basahan
Indonesia vs Filipina Disiarkan di TV Mana? Ini Link Live Streaming dan Jam Kick Off Laga Penentu Nasib Skuad Garuda di Piala AFF 2024
Kabar Duka Siti Badriah Kehilangan Satu Janin Kembar yang Dikandung, Simak Kronologinya
Cara Membuat Manisan Salak: Panduan Lengkap dan Resep Lezat
Frustrasi Melaporkan soal Anak-anak Palestina yang Tewas di Gaza, Pejabat AS Pilih Mundur
350 Quote Hari Minggu Penuh Inspirasi untuk Menyemangati Hari Libur
IHSG Berbalik Memerah, Saham NINE hingga ABMM Menguat