Bersiap! Relokasi PKL Tanah Abang Digelar Minggu Pagi

"Kira-kira jam 7 pagi dilakukan relokasi ke Blok G," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 10 Agu 2013, 21:00 WIB
Tepat pada Minggu 11 Agustus 2013, Pemprov DKI akan melakukan relokasi atau pemindahan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ke dalam gedung Blok G. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso.

"Besok pagi-pagi. Kira-kira jam 7 pagi dilakukan relokasi ke Blok G," ujar Kukuh kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (10/8/2013).

Untuk Sabtu malam ini, pihaknya tidak menurunkan personel Satpol PP guna melakukan penjagaan. Sebab menurut dia, sebanyak 968 PKL telah mendaftar untuk dipindahkan. Artinya tidak ada lagi penolakan pedagang yang perlu diamankan.

Lanjut Kukuh, kesepakatan antara PKL dengan Pemprov DKI juga telah dilakukan. Sehingga tidak diperlukan pengamanan khusus baik dari Satpol PP maupun dari pihak kepolisian.

"Dari pernyataan pak gubernur, 90 persen perbaikan gedung Blok G sudah rampung dan siap digunakan. Kan sudah ratusan PKL yang mendaftar. Artinya apa, sudah mendapatkan dukungan semua pihak," jelas Kukuh.

Ia memaparkan, rapat koordinasi seluruh tim penataan PKL seluruh tim Pemprov DKI juga telah digelar pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB di kantor kecamatan Tanah Abang. Rakor yang dipimpin oleh Walikota Jakarta Pusat, Saefullah, itu dihadiri oleh Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas UMKM, dan pihak Polsek Tanah Abang.

Dalam rapat tersebut, Kepala Blok G Tanah Abang, Warimin menyampaikan bahwa sebenarnya jumlah keseluruhan counter di Blok G berjumlah 1.067 unit. Namun ada 99 unit yang belum layak pakai. Sehingga yang tersisa dalam kondisi baik ada sebanyak 968 counter (los).

961 PKL yang mendaftar akan mengisi sebagian besar los, sisanya diisi 7 PKL yang sebelumnya mendaftar lebih dulu di Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah dan Perdagangan, DKI Jakarta Pusat. (Tya/Tnt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya