PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menyambut baik rencana pemerintah untuk menerapkan skema subsidi tetap untuk energi baik bagi bahan bakar minyak (BBM), listrik, maupun bahan bakar nabati (BBN). Dengan subsidi tetap, tarif listrik akan turun naik setiap sebulan atau tiga bulan sekali.
Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, mengatakan pemberlakuan kenaikan dan penurunan tarif listrik tergantung pada harga beberapa bahan baku di pasar internasional.
Saat ini, dia menjelaskan, pemerintah mematok subsidi listrik sebesar Rp 400 kilowatt per hour (Kwh) dari rata-rata harga keekonomian Rp 1.300 per kwh. Itu artinya harga jual rata-rata listrik sebesar Rp 900 per kwh.
"Seandainya ada subsidi tetap, misalnya harga bahan baku, seperti BBM, batubara, dan gas turun, lalu nilai tukar rupiah membaik, maka harga keekonomian jadi turun Rp 1.200 per kwh. Maka, tarif listrik pun jadi ikut merosot supaya subsidi tetap bertahan di Rp 400 per kwh," ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Minggu (11/8/2013).
Sebaliknya, kata Nur, apabila harga bahan baku tersebut mengalami kenaikan, maka otomatis tarif listrik pun terkerek naik agar besaran subsidi pemerintah tidak berubah.
Dia mengakui, subsidi tetap listrik pernah diterapkan pemerintah pada masa sebelum krisis moneter (krismon). Sehingga masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan fluktuasi tarif listrik yang naik turun setiap saat.
"Ini pernah dilakukan pada tahun 1994 sampai 1997 sebelum krismon. Jadi turun naik tarif listrik berlaku per tiga bulan sekali. Dan tidak ada masalah buat masyarakat," klaim Nur.
Mekanisme subsidi tetap pada energi, termasuk listrik, merupakan cara efektif agar menahan laju anggaran subsidi semakin membengkak akibat pengaruh harga bahan baku di pasar dunia.
"Bagi masyarakat pun tidak akan terasa, karena naik turunnya tarif listrik cuma sedikit contohnya Rp 50 atau Rp 25 per kwh. Masyarakat melihatnya sama seperti fluktuasi harga beras, jadi tidak membingungkan," ucapnya.
Nur berharap, realisasi subsidi tetap listrik bisa dimulai secepatnya, mengingat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini telah siap bila suatu saat kebijakan tersebut bakal diwujudkan.
"Subsidi tetap diputuskan oleh pemerintah dan DPR. Tapi kami sendiri sudah siap jika tarif listrik berubah-ubah karena semua teknologi serba computerized, jadi seluruh billing pakai server di seluruh Indonesia. Gampang lah," tukasnya. (Fik/Igw)
Tarif Listrik Naik Turun Seperti Harga Beras Kalau Subsidi Tetap
Bagi masyarakat pun tidak akan terasa, karena naik turunnya tarif listrik cuma sedikit contohnya Rp 50 atau Rp 25 per kwh.
diperbarui 11 Agu 2013, 10:01 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gambaran Mengerikan Hari Kiamat dan Suasana Padang Masyhar, Begini Penjelasan UAH
300+ Quote Move On to Help You Heal and Move Forward
Komdigi Pastikan Jaringan Seluler Lancar saat Libur Nataru
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Mau Borong Sebelumnya Naik Lagi?
Inspirasi 6 Hadiah Natal dan Tahun Baru yang Spesial untuk Orang Terkasih
Mazda Siap Luncurkan MX-5 Edisi Ulang Tahun ke-35, Terbatas Cuma 1.000 unit
Infografis Hasto Kristiyanto Tersangka, Yasonna Laoly Dicekal, dan 6 Orang di Pusaran Kasus Suap Harun Masiku
China Sanksi 7 Perusahaan AS terkait Bantuan Militer untuk Taiwan
Mengenal Maskapai Azerbaijan Airlines yang Pesawatnya Jatuh di Kazakhstan
Ancol Gelar Pesta Kembang Api dan Pertunjukan 1.000 Drone saat Malam Tahun Baru
Barcelona Ajak Manchester Uniter Barter Pemain, Tapi Tawarannya Sadis Banget
Daftar Lengkap Pemenang Asia Artist Awards 2024 di Bangkok, Byeon Woo Seok hingga Kim Soo Hyun Panen Piala