PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menyambut baik rencana pemerintah untuk menerapkan skema subsidi tetap untuk energi baik bagi bahan bakar minyak (BBM), listrik, maupun bahan bakar nabati (BBN). Dengan subsidi tetap, tarif listrik akan turun naik setiap sebulan atau tiga bulan sekali.
Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, mengatakan pemberlakuan kenaikan dan penurunan tarif listrik tergantung pada harga beberapa bahan baku di pasar internasional.
Saat ini, dia menjelaskan, pemerintah mematok subsidi listrik sebesar Rp 400 kilowatt per hour (Kwh) dari rata-rata harga keekonomian Rp 1.300 per kwh. Itu artinya harga jual rata-rata listrik sebesar Rp 900 per kwh.
"Seandainya ada subsidi tetap, misalnya harga bahan baku, seperti BBM, batubara, dan gas turun, lalu nilai tukar rupiah membaik, maka harga keekonomian jadi turun Rp 1.200 per kwh. Maka, tarif listrik pun jadi ikut merosot supaya subsidi tetap bertahan di Rp 400 per kwh," ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Minggu (11/8/2013).
Sebaliknya, kata Nur, apabila harga bahan baku tersebut mengalami kenaikan, maka otomatis tarif listrik pun terkerek naik agar besaran subsidi pemerintah tidak berubah.
Dia mengakui, subsidi tetap listrik pernah diterapkan pemerintah pada masa sebelum krisis moneter (krismon). Sehingga masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan fluktuasi tarif listrik yang naik turun setiap saat.
"Ini pernah dilakukan pada tahun 1994 sampai 1997 sebelum krismon. Jadi turun naik tarif listrik berlaku per tiga bulan sekali. Dan tidak ada masalah buat masyarakat," klaim Nur.
Mekanisme subsidi tetap pada energi, termasuk listrik, merupakan cara efektif agar menahan laju anggaran subsidi semakin membengkak akibat pengaruh harga bahan baku di pasar dunia.
"Bagi masyarakat pun tidak akan terasa, karena naik turunnya tarif listrik cuma sedikit contohnya Rp 50 atau Rp 25 per kwh. Masyarakat melihatnya sama seperti fluktuasi harga beras, jadi tidak membingungkan," ucapnya.
Nur berharap, realisasi subsidi tetap listrik bisa dimulai secepatnya, mengingat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini telah siap bila suatu saat kebijakan tersebut bakal diwujudkan.
"Subsidi tetap diputuskan oleh pemerintah dan DPR. Tapi kami sendiri sudah siap jika tarif listrik berubah-ubah karena semua teknologi serba computerized, jadi seluruh billing pakai server di seluruh Indonesia. Gampang lah," tukasnya. (Fik/Igw)
Tarif Listrik Naik Turun Seperti Harga Beras Kalau Subsidi Tetap
Bagi masyarakat pun tidak akan terasa, karena naik turunnya tarif listrik cuma sedikit contohnya Rp 50 atau Rp 25 per kwh.
diperbarui 11 Agu 2013, 10:01 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim
BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi
Profil Singkat Paslon Pilgub Aceh 2024 dan Partai Pengusungnya
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai