Kurator SCI Puguh Wirawan mengakui, uang sebesar Rp 250 juta yang ditemukan saat penangkapan di rumah Syarifuddin Umar, hakim pengawas kepailitan di PN Jakpus.
Kurator SCI Akui Uang Rp 250 Juta
Kurator SCI Puguh Wirawan mengakui, uang sebesar Rp 250 juta yang ditemukan saat penangkapan di rumah Syarifuddin Umar, hakim pengawas kepailitan di PN Jakpus.
Diperbarui 15 Jun 2011, 01:31 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Bekuk Komplotan Maling Ban Serep Truk di Tol Cikampek
Resep Bola-Bola Salju supaya Kue Lebaran Tidak Itu-Itu Saja
6 Resep Telur Ceplok Kecap Anti Gagal, Praktis untuk Sarapan hingga Makan Malam
Strategi Jitu Alex Pastoor Taklukkan Tekanan Latih Timnas Indonesia
350 Kata-Kata Bulan Puasa Tanpa Ayah yang Menyentuh Hati
'Nyesel Gabung Republik', Sebuah Panggilan Perbaikan dari Putra Mahkota Keraton Solo
Fadhilah Sholat Tarawih Malam 15 Ramadhan, Ampunan Dosa dan Doa Mustajab dari Para Malaikat
Hasil Ruichang China Masters 2025: Ester Nurumi Dwi Wardoyo Melesat ke Semifinal
Apakah Pahala Membaca Al-Qur'an Sampai kepada Orangtua yang Telah Meninggal? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Hasil All England 2025: Leo/Bagas Menang, 1 Tiket Final Milik Indonesia
Warung Sate Kambing ini Hanya Buka di Malam Kliwon
Tips Mudik Sehat dan Selamat: Jangan Abaikan Kelelahan di Jalan