Terkait kasus dugaan pemalsuan putusan MK terkait penetapan calon terpilih anggota legislatif 2009, Komisi II DPR sepakat membentuk Panja. Hal itu dilakukan lantaran KPU dan jajarannya dinilai lemah dalam hal teknis, administratif, dan substantif.
Komisi II DPR Sepakat Bentuk Panja
Terkait kasus dugaan pemalsuan putusan MK terkait penetapan calon terpilih anggota legislatif 2009, Komisi II DPR sepakat membentuk Panja. Hal itu dilakukan lantaran KPU dan jajarannya dinilai lemah dalam hal teknis, administratif, dan substantif.
diperbarui 14 Jun 2011, 17:59 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Pre-Wedding Instagram yang Romantis dan Menggelitik
Apa Itu Pialang: Pengertian, Jenis, dan Cara Kerjanya
Apa Itu Iklan: Pengertian, Jenis, Fungsi dan Contohnya
Gerindra Ucapkan Selamat HUT PDIP, Dasco: Bersama Berjuang Untuk Indonesia Raya
VIDEO: Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan, KPK Langsung Verifikasi
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 10 Januari Via Live Streaming Pukul 13.00 WIB
Apa itu Primordialisme: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Trump Salahkan Biden dan Gubernur California soal Kebakaran Hutan Los Angeles
Penyegelan Pagar Laut Misterius Tangerang Ternyata Perintah Prabowo, Apa Alasan di Baliknya?
Apa yang Dimaksud dengan Produksi: Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya
350 Caption Gabut Singkat yang Bikin Ngakak dan Inspiratif
Cara Cek Jadwal Bantuan Pangan Non Tunai Lewat HP, Simak Panduannya