Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui pihaknya telah mengirimkan surat perintah penangkapan kepada tersangka kasus suap Deputi Gubernur Senior BI Nunun Nurbaeti ke sejumlah negara.
KPK Kirim Red Notice Penangkapan Nunun Lewat Interpol
Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui pihaknya telah mengirimkan surat perintah penangkapan kepada tersangka kasus suap Deputi Gubernur Senior BI Nunun Nurbaeti ke sejumlah negara.
diperbarui 09 Jun 2011, 07:04 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mau Investasi Saham? 3 Indikator Ini Perlu Diperhatikan
Indonesia Kirim 25 Atlet ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2024, 7 Diantaranya dari Jakarta
Insiden Langka, Turis Jerman Meninggal Usai Diserang Hiu di Perairan Kepulauan Canary
Pasangan Selingkuh, Apa yang Harus Dilakukan Buya?
Lakukan Reka Ulang, Pemuda Surabaya Peringati Insiden Hotel Yamato
6 Potret Arumi Bachsin dan Emil Dardak di Pernikahan Anak Khofifah, Ikut Sapa Tamu
Agar Tak Panik, Simak Kumpulan Hoaks tentang Bencana Alam
8 Ciri Orang yang Gampang Iba dan Kasihan pada Orang Lain, Empatinya Sangat Tinggi
Cawagub Rano Karno Tambah Nama Si Doel di Surat Suara, Ini Penjelasan KPU
Diakui Dunia Jadi Perusahaan Terpercaya, BRI Terima Penghargaan dari Media Global yang Berbasis di Amerika
Wow, BRI Masuk dalam Daftar World’s Most Trustworthy Companies 2024
Di Hadapan Kapolres, Masyarakat Nias Siap Salurkan Suara Demi Rohul Lebih Baik