Pengadilan Negeri Serang, Banten menggelar sidang perdana Ketua Keamanan Jemaat Ahmadiyah, Deden Sujana. Dalam sidang, Deden didakwa dengan pasal berlapis.
Ketua Keamanan Jemaat Ahmadiyah Dijerat Pasal Berlapis
Pengadilan Negeri Serang, Banten menggelar sidang perdana Ketua Keamanan Jemaat Ahmadiyah, Deden Sujana. Dalam sidang, Deden didakwa dengan pasal berlapis.
diperbarui 09 Jun 2011, 00:55 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada 2025, Cek Rinciannya
Filipina Gagal Kalahkan Vietnam di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Wajib Menang di Laga Terakhir Grup B
Hentikan Kejahatan Kemanusiaan, Pimpinan MPR Serukan OKI Bersatu Cari Solusi Damai di Palestina
Sudah Tiba di Solo, Timnas Indonesia Langsung Jalani Sesi Latihan untuk Persiapan Lawan Filipina di Piala AFF 2024
Cara Menyimpan Paprika Potong Agar Tahan Lama Tanpa Kehilangan Rasa
Ciri-ciri Komputer Kena Hack Virus Ransomware, Pernah Bobol Pusat Data Nasional
Exco PSSI Jawab Seputar Naturalisasi Pemain Keturunan Indonesia, Ada yang Masih dalam Proses Namun Ada yang Belum Terdaftar
Daftar UMK DIY 2025, Ada Kabupaten Sleman hingga Gunungkidul
Tips Makeup Natal dan Tahun Baru ala Tasya Farasya, Tampil Kece Saat Liburan Akhir Tahun
Tatkala Rasulullah Tunggu Malaikat Jibril tapi Tak Datang, Sejarah 'Insya Allah' Disyariatkan
Tanggal Samsung Galaxy Unpacked 2025 Terungkap, bakal Umumkan 4 Model HP Android?
Sinopsis The Roundup Punishment di Vidio, Film Korea Bergenre Aksi yang Bahas Isu Kejahatan Siber