KY Usulkan MA Tak Urusi Perekrutan Hakim

KY minta MA fokus menangani tugas utama menjalankan sistem peradilan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Agu 2013, 12:01 WIB
Komisi Yudisial (KY) mengusulkan Mahkamah Agung (MA) tidak perlu lagi menangani urusan administrasi, seperti perekrutan hakim. KY minta MA fokus menangani tugas utama menjalankan sistem peradilan.

"Saya usulkan seleksi hakim ke depan bukan MA. Untuk apa? Untuk menjaga marwah MA. Jangan sampai dituduh orang macam-macam," kata Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki, Senin 12 Agustus 2013.

Suparman beralasan, dengan dihapusnya kewenangan menyeleksi hakim, membuat MA lebih fokus kepada peradilan dan teknis persidangan. Menurutnya untuk menggantikan tugas penyeleksian hakim dapat diserahkan kepada KY atau lembaga kompeten lainnya.

"Bisa saja lembaga lain yang berwenang. Kalau dulu kan ada Departemen Kehakiman. Dan kalau pun itu diberikan ke KY, ya kami siap tapi Undang-Undang nya belum berbicara itu. Undang-undangnya masih MA," jelas Suparman.

Usulan ini, jelas Suparman, dapat berdampak positif agar tugas MA lebih fokus pada sidang dan tidak direpotkan dengan urusan administrasi.

"Jadi mereka jangan urusin hal-hal yang administratif, promosi, mutasi, jadi fokus saja. Bisa luar biasa lho itu. Soalnya mereka butuh konsentrasi, waktu yang cukup. Semangat saya itu, semangat untuk berbenah," tukas Suparman. (Adi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya