Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap penyelenggara negara. Penangkapan itu dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Rabu (13/8/2013) dini hari.
Informasi yang dikumpulkan, penyelenggara yang ditangkap adalah Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Informasi itu juga menyebutkan, penangkapan diduga terkait penyuapan. Karena KPK mengamankan uang sebesar US$ 700 ribu dari penangkapan Rudi.
Hingga pukul 06.30 WIB, belum ada informasi resmi dari KPK mengenai penangkapan ini. Saat dihubungi Liputan6.com, baik Juru Bicara KPK Johan Budi maupun Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha tak mengangkat telepon. (Osc/Sss)
Diduga Suap, Kepala SKK Migas Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Kepala SKK Migas karena diduga terlibat suap.
diperbarui 14 Agu 2013, 06:38 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Sholat Idul Adha: Panduan Lengkap untuk Ibadah yang Khusyuk
Apa Arti GG dalam Bahasa Gaul: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Apa Itu Tukak Lambung? Berikut Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Perjalanan Karier Jung Ho Yeon, Makin Tenar Usai Main Squid Game
Tayang Billboard Music Awards 2024, Ini Daftar Nominasi dan Jadwalnya
Pengertian Effort, Manfaat, dan Penerapannya yang Menarik Dipelajari
Di-blacklist Mentan, 4 Perusahaan Pupuk Palsu Tak Bisa Ikut Lelang Lagi
Apa Itu Tugas Resume? Simak Panduan Lengkap Membuat Ringkasan Efektif
Profil Lee Dong Hwi, Bikin Sedih Penggemar Usai Pisah dengan Kekasih
Stigma Mata Juling pada Anak, Dampak Sosial yang Bisa Menyebabkan Gangguan Mental Serius
VIDEO: Jelang Pilkada Serentak, Persiapan Pembangunan TPS Terus Dilakukan
Tata Cara Sholat Tasbih: Panduan Lengkap Pelaksanaan dan Manfaatnya