Pencopotan Muhammad Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat tidak menghentikan desakan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menjatuhkan sanksi kepada politisi Partai Demokrat tersebut. Kali ini desakan datang dari Petisi 28.
DPR Didesak Beri Sanksi Tegas ke Nazaruddin
Pencopotan Muhammad Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat tidak menghentikan desakan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menjatuhkan sanksi kepada politisi Partai Demokrat tersebut. Kali ini desakan datang dari Petisi 28.
diperbarui 25 Mei 2011, 12:58 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Petisi Tolak PPn 12%, Telah Ditandatangani Ratusan Ribu Orang
Ciri Ciri Mau Hamil: Tanda Awal Kehamilan yang Perlu Diketahui
Jadwal dan Live Streaming Serie A 2024/2025 Matchweek 17 di Vidio
Mengenal Zodiak tanggal 9 bulan 9: Lengkap dengan Karakteristiknya
Pertamina Yakin RDMP Balikpapan Bisa Rampung Sebelum September 2025
Tren Rambut Korea 2025, Inspirasi Awal Tahun untuk Tampil Cantik Ala Artis Korea
350 Quote Sunrise untuk Memulai Hari dengan Semangat
7 Potret Talitha Curtis Pamer 8 Tato di Tubuh, Tato Ular Tanda Penyembuhan
Cara Membuat Martabak Telur: Resep Lengkap dan Variasi Lezat
Ciri Wayang Beber Adalah Warisan Budaya Tertua Indonesia yang Unik
Apa itu Mutualan? Panduan Lengkap Mengenai Fenomena Media Sosial
Selama Libur Nataru, ASN Kota Tangerang Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Bepergian