DPR Didesak Beri Sanksi Tegas ke Nazaruddin

Pencopotan Muhammad Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat tidak menghentikan desakan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menjatuhkan sanksi kepada politisi Partai Demokrat tersebut. Kali ini desakan datang dari Petisi 28.

oleh agung.binarko diperbarui 25 Mei 2011, 12:58 WIB
Pencopotan Muhammad Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat tidak menghentikan desakan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menjatuhkan sanksi kepada politisi Partai Demokrat tersebut. Kali ini desakan datang dari Petisi 28.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya