Dalam 6 Bulan, Harta Kepala SKK Migas Naik Rp 700 Juta

Harta terakhir Rudi per tanggal 11 Maret 2013 sebesar Rp 8.004.806.954 dan US$ 21.060.

oleh Arry Anggadha diperbarui 14 Agu 2013, 09:21 WIB
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini ditangkap KPK. Dia diduga menerima suap dari Kernell Oil, sebuah perusahaan minyak asing.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara KPK, Rudi sudah 3 kali melaporkan hartanya. Terakhir kali dia melaporkannya pada 11 Maret 2013 saat menjabat Kepala SKK Migas.

Dari dokumen itu, tercatat harta terakhir Rudi per tanggal 11 Maret 2013 sebesar Rp 8.004.806.954 dan US$ 21.060. Harta ini meningkat sekitar Rp 700 juta saat dia menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM atau saat melapor pada 28 September 2012.

Rudi diketahui memiliki harta berupa 7 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Tasikmalaya, dan Bandung dengan nilai Rp 4.836.242.000. Rudi juga tercatat memiliki kekayaan berupa kendaraan bermotor dengan nilai Rp 453.500.000.

Selain itu, Rudi memiliki kekayaan berupa logam mulia senilai Rp 920 juta. Serta harta berupa giro dan setara kas senilai Rp 1.815.064.945 dan US$ 21.060.

Rudi ditangkap KPK pada Selasa 13 Agustus malam di rumah dinasnya, Jalan Brawijaya VIII nomor 30, Jakarta Selatan. Selain menangkap Rudi, KPK juga menangkap rekanan berinisial S, 2 satpam di rumah Rudi, dan 1 sopir pribadi.

KPK menyita uang US$ 400 ribu dan ratusan dolar lainnya dari tangan Rudi. KPK juga menyita dokumen serta motor BMW dari lokasi. (Ary/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya