Lantaran menggunakan lambang burung garuda, dua buruh di Purwakarta, Jabar, terancam hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.
Gunakan Lambang Garuda, Dua Buruh Terancam Penjara
Lantaran menggunakan lambang burung garuda, dua buruh di Purwakarta, Jabar, terancam hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.
diperbarui 24 Mei 2011, 17:51 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Melahirkan: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
VIDEO: Suporter Malaysia Buat Kerusuhan di LRT Akibat Tersingkir Piala AFF
3 Petinggi Smelter Divonis 4-8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Bank Mandiri Dukung Transformasi Digital Layanan RSAB Harapan Kita
Arti Mimpi Rambut Rontok: Makna dan Tafsir Lengkap
ESG Jadi Kunci BUMN Capai Efisiensi Energi dan Profitabilitas
Seskab Mayor Teddy Bantah Presiden Erdogan Walk Out saat Prabowo Pidato di KTT D-8
VIDEO: Memasuki Musim Liburan, Sejumlah Titik di Yogyakarta Terpantau Padat Lalu Lintas
Paus Fransiskus: Natal Bukan Hanya Perayaan Keluarga, Tapi Juga Membantu yang Menderita
Memahami Output Kegiatan Adalah Kunci Kesuksesan Program
Arti Mimpi Umroh: Makna Spiritual dan Petunjuk Kehidupan
Tips Roti Lembut Berhari-hari: Panduan Lengkap Membuat Roti Empuk Tahan Lama