Industri Padat Karya Ditengarai Marak Praktik Monopoli dan Kartel

Pemerintah diminta segera membersihkan praktik monopoli maupun kartelisasi di beberapa industri di tanah air.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Agu 2013, 13:15 WIB
Direktur sekaligus Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menghimbau pemerintah segera membersihkan praktik monopoli maupun kartelisasi di beberapa industri di tanah air.

Salah satunya di industri padat karya yang dilakukan oleh industri skala menengah ke atas.

"Kompetitor industri padat karya tidak selalu padat karya juga. Misalnya industri garmen dan tekstil skala Usaha Kelas Menengah (UKM), pesaingnya justru industri yang punya teknologi tinggi," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Praktik monopoli dan kartel di industri padat karya, menurut Enny, bisa terjadi apabila pemodal besar menguasai jalur perdagangan, distribusi sampai pasar.

"Kalau hal itu terjadi, maka industri padat karya yang masih skala UKM atau tradisional lama-lama akan kolaps. Seperti industri garmen di Pekalongan dan Cirebon yang sedang menggenjot penetrasi besar-besaran," paparnya.

Enny berpesan, agar pemerintah dapat menciptakan struktur pasar atau pola tata niaga yang sehat. "Struktur pasar yang sehat bisa mengeliminir dan menertibkan praktik monopoli dan kartel di industri padat karya, bahkan industri lainnya sehingga industri Indonesia dapat bersaing atau kompetitif," pungkas Enny. (Fik/Nur)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya