KPK: US$ 400 Ribu Bukan yang Pertama Diterima Kepala SKK Migas

Rudi diketahui pernah menerima sekitar US$ 300 ribu dari penyuap yang diduga berasal dari perusahaan minyak Amerika Serikat.

oleh Sugeng Triono diperbarui 14 Agu 2013, 12:39 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto membenarkan uang US$ 400 ribu yang diterima Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada Selasa 13 Agustus malam bukanlah kali yang pertama. Mantan Wamen ESDM itu sebelumnya juga diduga telah menerima suap.

"Itu betul, ada komitmen 700 (ribu dolar AS)," kata Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2013).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, Rudi pun diketahui pernah menerima sekitar US$ 300 ribu dari penyuap yang diduga berasal dari perusahaan minyak Amerika Serikat. "Ada US$ 400 ribu diamankan, tapi ada jumlah lain yang sedang dihitung," kata Bambang.

Saat ini, Rudi dan 5 orang lainnya yang diamankan penyidik tengah diperiksa instensif di Gedung KPK. Dan dalam waktu 1x24 jam KPK berjanji akan mengumumkan status mereka. (Ary)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya