Kepala SKK Migas Dicegat KPK Saat Keluar Rumah Naik Mobil

Mantan Wamen ESDM itu ditangkap KPK saat hendak keluar dari rumah dinasnya di Jalan Brawijaya VIII nomor 30, Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Agu 2013, 12:55 WIB
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sudah dipantau petugas KPK sebelum akhirnya ditangkap pada Selasa, 13 Agustus 2013 pukul 22.30. Mantan Wamen ESDM itu ditangkap KPK saat hendak keluar dari rumah dinasnya di Jalan Brawijaya VIII nomor 30, Jakarta.

"Sebelumnya penangkapan sudah banyak petugas yang berjaga-jaga di sekitar rumah," kata Ketua RT 02/03, Pulo, Kebayoran Baru Meliy saat ditemui di kediamannya, Rabu (14/8/2013).

Meliy menambahkan, saat penangkapan, Rudi berniat keluar rumah dengan mengendarai mobil berwarna hitam. Namun, petugas KPK sudah menunggu dan melakukan penangkapan.

"Pak Rudi mau keluar dari rumah pakai mobil hitam tapi sudah dihadang KPK sudah langsung dibawa ke dalam," lanjutnya.

Semua keterangan itu didapatkan dari seorang petugas keamanan bernama Ratno yang saat itu berada tak jauh dari rumah Rudi. "Tapi pas saya cari Pak Ratno nggaka ada sampai sekarang," tambahnya.

Setelah itu, Meliy tidak mengetahui apa yang dilakukan petugas KPK terhadap Rudi di dalam rumahnya. "Saya cuma tahu infonya dia ditangkap pukul 22.30 WIB," tandasnya.

Selain menangkap Rudi, KPK juga menangkap A dan S yang diduga pengusaha dari Kernell Oil. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan 3 orang lainnya yakni 2 petugas keamanan rumah dinas Rudi dan 1 orang sopir. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan US$ 400 ribu. (Ary)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya