`KPK Fokus di Sektor Migas, Rudi Rubiandini Bukan Target`

Penangkapan ini diduga terkait praktik suap antara mantan Wakil Menteri ESDM itu dengan seorang yang bekerja di perusahaan tambang swasta.

oleh Sugeng Triono diperbarui 14 Agu 2013, 12:59 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini pada operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu 14 Agustus 2013 dini hari.

Penangkapan ini diduga terkait praktik suap antara mantan Wakil Menteri ESDM itu dengan seorang yang bekerja di perusahaan tambang swasta asal Amerika Serikat berinisial S dan A.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, hal ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya di sektor Migas.

"Fokus di bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi KPK salah satu di sektor migas," ujar Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Namun, dari operasi tersebut, Johan membantah lembaganya sudah menjadikan Rudi sebagai target tangkapan. "Ini bukan target," tegas dia.

Rudi ditangkap KPK di rumah dinasnya di Jalan Brawijaya VIII nomor 30. Selain menangkap Rudi, KPK juga menangkap A dan S yang diduga pengusaha dari Kernell Oil.

Tak hanya itu, KPK juga mengamankan 3 orang lainnya yakni 2 petugas keamanan rumah dinas Rudi dan 1 orang sopir. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan US$ 400 ribu. (Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya