Kepala Ekonom Danareksa Research Institute sekaligus alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), Purbaya Yudhi Sadewa mengaku miris mendengar kabar penangkapan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebagai alumni, saya agak sedih juga," ucapnya singkat saat berbincang di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Mahasiswa ITB, kata Purbaya, dulu terkenal kerap protes terhadap kebijakan pemerintahan. Sehingga dia berharap, alumni kampus ini seharusnya bisa menjadi pendukung utama dari pemerintahan yang bersih.
"Beliau (Rudi) kan tadinya dikenal bersih. Jadi sosok yang suka menerobos (oknum) yang kotor-kotor. Jadi sebagian orang masih tidak percaya ini bisa terjadi," paparnya.
Purbaya meminta kepada penegak hukum untuk memproses mantan Bos SKK Migas yang baru menjabat 7 bulan itu sesuai dengan Undang-undang (UU) dan aturan yang berlaku.
"Jika terbukti bersalah ya dibilang salah. Kalau tidak ya dibebaskan. Jika salah, tempat yang ditinggalkan beliau harus diisi oleh orang yang punya integritas tinggi," ujarnya.
Integritas, sambung dia, dibutuhkan karena menyangkut iklim investasi di sektor migas tanah air. Sebab investasi tersebut akan menentukan APBN dan kondisi fiskal Indonesia ke depan.
Rudi Rubiandini dilantik menjadi Kepala SKK Migas pada 15 Januari 2013. Pria kelahiran Tasikmalaya, 9 Februari 1962 itu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM.
Rudi lulus dari jurusan Teknik Perminyakan, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1985. Kemudian dia melanjutkan pendidikan sampai meraih gelar doktor di Technische University Clausthal Jerman pada 1991.
Rudi yang pernah menjadi Sekretaris Jurusan Teknik Perminyakan ITB ini, pernah menduduki sejumlah posisi penting di bidang perminyakan.
Salah satunya pada tahun 2006, Rudi menjabat Direktur Utama PT LAPI-ITB, kemudian menjadi penasehat ahli kepala BP Migas (sekarang SKK Migas- red) pada 2009.
Sekadar informasi, Rudi ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari PT Kernel Oil. Penangkapan Rudi terjadi di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (14/8/2013) dini hari tadi.
Setelah diperiksa KPK, Rudi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pria berkacamata itu tak hanya diduga menerima US$ 400 ribu, tapi juga sebuah motor BMW mewah. (Fik/Ndw)
"Sebagai alumni, saya agak sedih juga," ucapnya singkat saat berbincang di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Mahasiswa ITB, kata Purbaya, dulu terkenal kerap protes terhadap kebijakan pemerintahan. Sehingga dia berharap, alumni kampus ini seharusnya bisa menjadi pendukung utama dari pemerintahan yang bersih.
"Beliau (Rudi) kan tadinya dikenal bersih. Jadi sosok yang suka menerobos (oknum) yang kotor-kotor. Jadi sebagian orang masih tidak percaya ini bisa terjadi," paparnya.
Purbaya meminta kepada penegak hukum untuk memproses mantan Bos SKK Migas yang baru menjabat 7 bulan itu sesuai dengan Undang-undang (UU) dan aturan yang berlaku.
"Jika terbukti bersalah ya dibilang salah. Kalau tidak ya dibebaskan. Jika salah, tempat yang ditinggalkan beliau harus diisi oleh orang yang punya integritas tinggi," ujarnya.
Integritas, sambung dia, dibutuhkan karena menyangkut iklim investasi di sektor migas tanah air. Sebab investasi tersebut akan menentukan APBN dan kondisi fiskal Indonesia ke depan.
Rudi Rubiandini dilantik menjadi Kepala SKK Migas pada 15 Januari 2013. Pria kelahiran Tasikmalaya, 9 Februari 1962 itu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM.
Rudi lulus dari jurusan Teknik Perminyakan, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1985. Kemudian dia melanjutkan pendidikan sampai meraih gelar doktor di Technische University Clausthal Jerman pada 1991.
Rudi yang pernah menjadi Sekretaris Jurusan Teknik Perminyakan ITB ini, pernah menduduki sejumlah posisi penting di bidang perminyakan.
Salah satunya pada tahun 2006, Rudi menjabat Direktur Utama PT LAPI-ITB, kemudian menjadi penasehat ahli kepala BP Migas (sekarang SKK Migas- red) pada 2009.
Sekadar informasi, Rudi ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari PT Kernel Oil. Penangkapan Rudi terjadi di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (14/8/2013) dini hari tadi.
Setelah diperiksa KPK, Rudi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pria berkacamata itu tak hanya diduga menerima US$ 400 ribu, tapi juga sebuah motor BMW mewah. (Fik/Ndw)