Meminimalisir akibat fatal tindak pelanggaran hukum yang menyasar pada polisi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengharapkan adanya jaminan keselamatan dan keamanan bagi anggota polisi yang bertugas.
"Jangan sampai dia melakukan tugas tapi keluarganya merasa terancam. Selayaknya pimpinan Polri agar kedepan memberikan asuransi kepada seluruh anggotanya," jelas Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Menurut Edi, jaminan tersebut merupakan kewajiban negara, sehingga di tubuh personel pun tertanam semangat kerja yang tidak ragu melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Rekomendasi kami kepada Kapolri yang akan datang agar asuransi tersebut menjadi perhatian. Juga di tempat konflik seperti Papua dan Poso juga," ujarnya.
Edi menuturkan, rencana asuransi tersebut sudah disampaikan pada pimpinan Polri. Sebagai hasil, nantinya penerapan asuransi akan dilakukan bertahap, mengingat besarnya jumlah personel Polri.
"Karena untuk 450 ribu personel Polri memang banyak. Sehingga nanti kedepan secara bersama-sama semua anggota Polri punya asuransi," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa saat ini sudah ada jaminan asurasi yang melindungi para anggota polisi sesuai dengan fungsi tugas sehari-harinya.
"Mengenai asuransi bagi petugas yang di lapangan, nanti juga akan jadi bahan pertimbangan. Apakah akan ditingkatkan lagi klaim dan preminya, apakah akan buka kembali asuransi lain. Tentu perlu pendalaman lagi," ujar Rikwanto. (Ado)
"Jangan sampai dia melakukan tugas tapi keluarganya merasa terancam. Selayaknya pimpinan Polri agar kedepan memberikan asuransi kepada seluruh anggotanya," jelas Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Menurut Edi, jaminan tersebut merupakan kewajiban negara, sehingga di tubuh personel pun tertanam semangat kerja yang tidak ragu melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Rekomendasi kami kepada Kapolri yang akan datang agar asuransi tersebut menjadi perhatian. Juga di tempat konflik seperti Papua dan Poso juga," ujarnya.
Edi menuturkan, rencana asuransi tersebut sudah disampaikan pada pimpinan Polri. Sebagai hasil, nantinya penerapan asuransi akan dilakukan bertahap, mengingat besarnya jumlah personel Polri.
"Karena untuk 450 ribu personel Polri memang banyak. Sehingga nanti kedepan secara bersama-sama semua anggota Polri punya asuransi," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa saat ini sudah ada jaminan asurasi yang melindungi para anggota polisi sesuai dengan fungsi tugas sehari-harinya.
"Mengenai asuransi bagi petugas yang di lapangan, nanti juga akan jadi bahan pertimbangan. Apakah akan ditingkatkan lagi klaim dan preminya, apakah akan buka kembali asuransi lain. Tentu perlu pendalaman lagi," ujar Rikwanto. (Ado)