Sidang perdana perdata gugatan kasus kematian Irzen Octa yang diduga dianiaya penagih utang atau debt collector Citibank di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terpaksa ditunda. Pasalnya, pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Sidang Nasabah Citibank Ditunda
Sidang perdana perdata gugatan kasus kematian Irzen Octa yang diduga dianiaya penagih utang atau debt collector Citibank di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terpaksa ditunda. Pasalnya, pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan.
diperbarui 13 Mei 2011, 01:10 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia
Selain Berenang, 5 Olahraga Ini Bisa Bantu Kamu Meningkatkan Tinggi Badan
Cepol Betawi, Gaya Rambut Tradisional Betawi yang Tak Lekang Waktu
Pukulan Ganda untuk Arsenal, Cedera Bukayo Saka dan Saga Nico Williams
KPK Jelaskan Status Hukum Yasonna Usai Dicekal ke Luar Negeri
Nikah Gratis di Yogyakarta, Disediakan Mahar sampai Dicarikan Pasangan
Teuku Wisnu Perkenalkan The Green Dome Sebagai Landmark Baru Malang Raya Tandai Satu Dekade Bisnis Oleh-Oleh
Fungsi Asam Folat untuk Ibu Hamil: Manfaat dan Cara Mencukupinya
Michael Saylor Bagikan Daftar 60 Pemegang Bitcoin Terbanyak di Dunia
Khawatir Pengusaha Bangkrut dan Warga Tak Sejahtera, MUI Minta Tunda PPN 12%