Pengacara: Hubungan Simon dengan Dirjen, Bukan SKK Migas

Petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon G Tanjaya, mengaku tidak mengenal Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

oleh Riski Adam diperbarui 14 Agu 2013, 22:48 WIB
Salah satu petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon G Tanjaya, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, dan Ardi selaku perantara suap. Ketiganya ditahan setelah dijadikan tersangka atas dugaan suap kepada Kepala SKK Migas.

Namun, kuasa hukum Simon, Junimart Girsang mengatakan, hingga saat ini kliennya belum mengetahui mengapa dirinya ditangkap. Sebab Simon sebenarnya tidak mengenal Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Ini kan baru pemeriksaan awal. Yang kedua, Pak Simon mengatakan sama sekali tidak kenal Rudi," ujar Junimart usai mendampingi Simon menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013) malam.

Junimart menegaskan, selama ini Simon dan PT Kernel Oil Pte Ltd tidak pernah berurusan dengan Kepala SKK Migas, sebab hubungan kerja yang selama ini terjalin yakni dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Edy Hermantoro.

"Urusan perusahaan Simon tidak ada hubunganya dengan SKK Migas, adanya dengan Dirjen Migas," terangnya.

Selain itu, Junimart juga menegaskan jika motor gede bermerek BMW yang diduga sebagai suap kepada Rudi tidak diketahui oleh Simon. "Jadi begini soal moge, Simon katakan tidak tahu sama sekali," tegasnya.

KPK menahan Simon di Rutan Guntur. Sedangkan Rudi dan Ardi ditahan di Rutan KPK. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya