KPK Geledah 3 Kantor Terkait Suap Kepala SKK Migas

KPK menggeledah tiga lokasi berbeda untuk mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

oleh Riski Adam diperbarui 14 Agu 2013, 23:49 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Langkah itu antara lain dengan menggeledah beberapa lokasi.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda.


"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di Kantor SKK Migas (Jalan Gatot Subroto), di Kantor Sekjen ESDM (Jalan Medan Merdeka), dan kantor tersangka Simon di SCBD," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (14/8/2013) malam.

Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Tim dari KPK, lanjut Johan baru bergerak sekitar sejam lalu. "Masih berlangsung," tegas Johan.



Dalam perkara ini Rudi dan Deviardi alias Ardi disangka sebagai penerima suap. Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf A dan B, atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Simon selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya