Eks Kepala SKK Migas Diusulkan Jadi Justice Collaborator

Anggota Komisi III Bambang Soesatyo menyatakan, kasus suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dapat menjadi pintu masuk membongkar mafia migas

oleh Edward Panggabean diperbarui 15 Agu 2013, 11:08 WIB
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, kasus suap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dapat menjadi pintu masuk membongkar mafia migas. Ia pun berharap KPK menjadikan Rudi sebagai justice collaborator.

"Saya berharap KPK mampu mendorong Rudi dan Simon G Tandjaja (petinggi PT Karnel Oil) buka-bukaan. Kalau perlu, KPK menawarkan Rudi dan Simon status justice collaborator," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Ia mengingatkan, memberantas korupsi di sektor migas adalah perang melawan kekuatan sangat besar, yakni mafia migas kelas dunia dan kekuasaan. "Karena segala penyimpangan itu bersumber pada bertemunya kepentingan bisnis raksasa dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pengendali negara," ungkap Bambang.

Politisi Partai Golkar ini menilai, dibutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk melawan kejahatan migas. "Konsistensi KPK kini sedang diuji," ujarnya.  

Rudi Rubiandini ditangkap KPK di rumah dinasnyadi  Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu 14 Agustus dini hari. Rudi ditangkap karena diduga menerima suap sekitar US$ 700 ribu dan satu motor gede BMW.

Barang-barang itu diduga diberikan oleh Simon G Tandjaja, petinggi PT Karnel Oil Private Limited dan Ardi selaku perantara. Baik Rudi maupun kedua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. (Mut/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya