Kementerian Hukum dan HAM membenarkan alat-alat produksi sabu atau prekursor yang berada di Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang adalah milik gembong narkoba Freddy Budiman. Alat-alat itu ditemukan saat penggeledahan di LP Cipinang itu sebelum Lebaran.
"Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal diperoleh bukti di dalam Lapas Narkotika Cipinang benar ada alat produksi pembuatan narkotika jenis sabu. Dan terbukti bahwa alat pembuat sabu itu milik Freddy Budiman," kata Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, di Kemenkumham, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Selain menemukan alat produksi, kata Amir, ditemukan sejumlah barang lain yang merupakan milik Freddy sebagai pendukung pemproduksian sabu. Yakni ponsel, sejumlah kartu perdana ponsel, charger ponsel, baterai ponsel, headset, plastik bekas terisi sabu, sedotan, cangklong, alumunium foil, paketan besar warna cokelat, toples yang diduga red fosfor, alat cetak, dan dirigen berisi cairan warna putih.
"Ada juga dompet, buku tabungan, dan ATM yang ditemukan saat penggeledahan," ujar Amir.
Menurut Amir, kegiatan memproduksi sabu selalu dilakukan Freddy secara sembunyi-sembunyi di ruang Balai Latihan Kerja Lapas Narkotika. "Dilakukan selalu pada malam hari secara rahasia," ucap Amir.
Lebih jauh Amir menjelaskan, Freddy menitipkan alat produksi dan semua barang-barang itu kepada narapidana lain atas nama Tjetjep Setiawan alias Asiong. Penitipan dilakukan Freddy sebelum dipindah ke Lapas Klas I Batu, Nusakambangan.
"Benar itu milik Freddy yang dititipkan ke Tjetjep Setiawan sebelum dipindah ke Nusakambangan pada 29 Juli 2013," ungkap dia.
Sebagai informasi, Direktorat Narkoba Mabes Polri bersama pihak Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, melakukan penggeledahan di dalam lapas pada Selasa (6/8/2013). Dalam penggeledahan itu ditemukan alat produksi sabu yang disembunyikan di bengkel kerja narapidana.
Penggeledahan dilakukan setelah lapas menerima informasi dari Direktorat Narkoba Mabes Polri tentang adanya alat produksi narkoba. Penggeledahan itu dipimpin Plh Narkotika Cipinang M Alisyehbanna dan anak buahnya, Kepala Pengamanan Lapas Sohiburrahman serta Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari. (Ary/Mut)
"Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal diperoleh bukti di dalam Lapas Narkotika Cipinang benar ada alat produksi pembuatan narkotika jenis sabu. Dan terbukti bahwa alat pembuat sabu itu milik Freddy Budiman," kata Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, di Kemenkumham, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Selain menemukan alat produksi, kata Amir, ditemukan sejumlah barang lain yang merupakan milik Freddy sebagai pendukung pemproduksian sabu. Yakni ponsel, sejumlah kartu perdana ponsel, charger ponsel, baterai ponsel, headset, plastik bekas terisi sabu, sedotan, cangklong, alumunium foil, paketan besar warna cokelat, toples yang diduga red fosfor, alat cetak, dan dirigen berisi cairan warna putih.
"Ada juga dompet, buku tabungan, dan ATM yang ditemukan saat penggeledahan," ujar Amir.
Menurut Amir, kegiatan memproduksi sabu selalu dilakukan Freddy secara sembunyi-sembunyi di ruang Balai Latihan Kerja Lapas Narkotika. "Dilakukan selalu pada malam hari secara rahasia," ucap Amir.
Lebih jauh Amir menjelaskan, Freddy menitipkan alat produksi dan semua barang-barang itu kepada narapidana lain atas nama Tjetjep Setiawan alias Asiong. Penitipan dilakukan Freddy sebelum dipindah ke Lapas Klas I Batu, Nusakambangan.
"Benar itu milik Freddy yang dititipkan ke Tjetjep Setiawan sebelum dipindah ke Nusakambangan pada 29 Juli 2013," ungkap dia.
Sebagai informasi, Direktorat Narkoba Mabes Polri bersama pihak Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, melakukan penggeledahan di dalam lapas pada Selasa (6/8/2013). Dalam penggeledahan itu ditemukan alat produksi sabu yang disembunyikan di bengkel kerja narapidana.
Penggeledahan dilakukan setelah lapas menerima informasi dari Direktorat Narkoba Mabes Polri tentang adanya alat produksi narkoba. Penggeledahan itu dipimpin Plh Narkotika Cipinang M Alisyehbanna dan anak buahnya, Kepala Pengamanan Lapas Sohiburrahman serta Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari. (Ary/Mut)