Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengincar 3 lokasi yang diduga masih menyimpang dokumen terkait kasus suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Salah satu lokasi yang dituju adalah Kementerian ESDM.
"Kami juga geledah ruang Sekjen ESDM yang diduga oleh penyidik ada jejak tersangka yang masih tersisa di sana," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Dalam penggeledahan itu, menurut Johan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen. Barang bukti yang disita itu diharapkan dapat mengembangkan penyidikan kasus suap yang juga diduga melibatkan petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya itu.
"Kalau ada dari proses pengembangan informasi data, tentu akan kita kembangkan kemanapun. Termasuk Sekjen Migas. Siapapun jangan dibatasi oleh satu dua orang. Tetapi dasarnya adalah apakah ada bukti-bukti, dua alat bukti yang cukup yang kemudian bisa disimpulkan bahwa pihak lain ini terlibat," ujarnya.
Rudi Rubiandini ditangkap bersama Deviardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus pukul 22.30. Selain itu, KPK juga menangkap Simon dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.
Selain itu, penyidik menyita pula sebuah sepada motor BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK pun menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. (Ary/Yus)
"Kami juga geledah ruang Sekjen ESDM yang diduga oleh penyidik ada jejak tersangka yang masih tersisa di sana," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Dalam penggeledahan itu, menurut Johan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen. Barang bukti yang disita itu diharapkan dapat mengembangkan penyidikan kasus suap yang juga diduga melibatkan petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya itu.
"Kalau ada dari proses pengembangan informasi data, tentu akan kita kembangkan kemanapun. Termasuk Sekjen Migas. Siapapun jangan dibatasi oleh satu dua orang. Tetapi dasarnya adalah apakah ada bukti-bukti, dua alat bukti yang cukup yang kemudian bisa disimpulkan bahwa pihak lain ini terlibat," ujarnya.
Rudi Rubiandini ditangkap bersama Deviardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus pukul 22.30. Selain itu, KPK juga menangkap Simon dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.
Selain itu, penyidik menyita pula sebuah sepada motor BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK pun menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. (Ary/Yus)