Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendesak KPK mengungkap korupsi berjamaah di Sektor Usaha Hulu Minyak dan Gas. Sebab, korupsi berjamaah sudah menjadi modus yang dipraktikan penguasa dalam pengelolaan minyak dan gas
"Sebagai Kepala SKK Migas, kewajiban Rudi Rubiandini tentu saja menyetor ke atas, bukan ke bawah. Maka, akan menjadi sangat aneh jika penyidikan hanya terfokus pada kasus suap Rudi," ujar Bambang dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Menurut Bambang, nilai tangkapan KPK dalam kasus Rudi terlalu kecil, dibandingkan omzet kejahatan dalam pengelolaan potensi migas yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. "Belum lagi praktik kecurangan yang dilakukan pada realisasi cost recovery dalam kontrak karya pengelolaan sumber migas," kata dia.
Dalam kasus Rudi dan petinggi Kernel Oil itu, kata Bambang, nilai korupsi sesungguhnya bukan tercermin dari jumlah uang dan nilai barang yang didapatkan KPK dalam operasi tangkap tangan itu. Menurutnya, nilai korupsi yang sebenarnya tercermin pada komitmen pihak swasta kepada oknum penguasa. Nilai komitmen itu pastilah tidak kecil.
"Inilah yang seharusnya dikejar KPK. Sedangkan apa yang diterima Rudi kemungkinan hanya bantuan THR," ungkap Bambang.
Menurut Bambang, memberantas korupsi di sektor Migas adalah perang melawan kekuatan sangat besar, yakni mafia migas kelas dunia dan kekuasaan. Karena segala penyimpangan itu bersumber pada bertemunya kepentingan bisnis raksasa dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pengendali negara.
"Sehingga dibutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk melawan kejahatan yang satu ini. Konsistensi KPK kini sedang diuji," tukas Bambang. (Mut)
"Sebagai Kepala SKK Migas, kewajiban Rudi Rubiandini tentu saja menyetor ke atas, bukan ke bawah. Maka, akan menjadi sangat aneh jika penyidikan hanya terfokus pada kasus suap Rudi," ujar Bambang dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Menurut Bambang, nilai tangkapan KPK dalam kasus Rudi terlalu kecil, dibandingkan omzet kejahatan dalam pengelolaan potensi migas yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. "Belum lagi praktik kecurangan yang dilakukan pada realisasi cost recovery dalam kontrak karya pengelolaan sumber migas," kata dia.
Dalam kasus Rudi dan petinggi Kernel Oil itu, kata Bambang, nilai korupsi sesungguhnya bukan tercermin dari jumlah uang dan nilai barang yang didapatkan KPK dalam operasi tangkap tangan itu. Menurutnya, nilai korupsi yang sebenarnya tercermin pada komitmen pihak swasta kepada oknum penguasa. Nilai komitmen itu pastilah tidak kecil.
"Inilah yang seharusnya dikejar KPK. Sedangkan apa yang diterima Rudi kemungkinan hanya bantuan THR," ungkap Bambang.
Menurut Bambang, memberantas korupsi di sektor Migas adalah perang melawan kekuatan sangat besar, yakni mafia migas kelas dunia dan kekuasaan. Karena segala penyimpangan itu bersumber pada bertemunya kepentingan bisnis raksasa dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pengendali negara.
"Sehingga dibutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk melawan kejahatan yang satu ini. Konsistensi KPK kini sedang diuji," tukas Bambang. (Mut)