KPK Sita Dokumen dan Hard Disk Milik Rudi Rubiandini di SKK Migas

KPK membawa dokumen, komputer, hard disk dari ruangan Rudi Rubiandini.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 15 Agu 2013, 13:59 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa beberapa barang dari hasil penggeledahan di ruang bekas ruangan Rudi Rubiandini di SKK Migas. Beberapa barang itu juga diambil dari brankas milik mantan Wakil Menteri ESDM itu.

Humas SKK Migas Elan Widiantoro mengatakan, tidak dapat menyebutkan secara detail barang-barang apa saja yang dibawa KPK dari penggeledahan hari ini. Namun, ada beberapa dokumen yang sudah dibawa.

"Ada yang dibawa dari Ruang Pak Rudi, dokumen, surat-surat berharga semua dibawa untuk barang bukti atau mungkin diperiksa dulu. Komputer juga dibawa, hard disk," kata Elan di Kantor SKK Migas, Wisma Mulia, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Elan tidak dapat menjelaskan secara detail apalagi yang disita KPK dari 5 ruangan yang digeledah dari kantor SKK Migas. Elan menyarankan hal itu langsung ditanyakan ke pihak KPK. "Kami tidak mencatat secara detail. KPK yang tahu," singkatnya.

Saat ini, masih ada beberapa petugas KPK yang masih melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas. Elan pun tidak bisa memastikan penggeledahan itu akan berakhir sampai kapan. "Pemeriksaan masih berlangsung. Hanya sebagain kecil saja yang tersisa," ujarnya. (Ary/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya