SKK Migas Belum Beri Bantuan Hukum untuk Rudi Rubiandini

SKK Migas belum memastikan memberi bantuan hukum kepada mantan pimpinannya Rudi Rubiandini yang kini ditahan KPK.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 15 Agu 2013, 14:49 WIB
SKK Migas belum memastikan memberi bantuan hukum kepada mantan pimpinannya Rudi Rubiandini yang kini ditahan KPK. Padahal, SKK Migas memiliki divisi hukum.

"Belum tahu nanti akan kita bicarakan bersama," kata Humas SKK Migas Elan Widiantoro saat ditemui di Gedung Wisma Mulia, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2013).

Elan mengatakan, SKK Migas memang memiliki divisi hukum. Namun, sampai saat ini belum dapat membicarakan bantuan hukum karena belum bertemu langsung dengan Rudi.

"Kita belum bicara secara intensif dengan Pak Rudi bagaimana langkah-langkah pembelaan hukum yang akan dilakukan," lanjutnya.

Pembicaraan itu terhambat karena belum ada izin dari KPK untuk dapat menjenguk atau menemui Rudi. "Menunggu pemeriksaan ini selesai dulu baru kita akan minta izin kepada KPK untuk bisa ketemu dengan Pak Rudi dan tim hukum kami," tandas Elan. (Mut/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya